Loading...
FOTO
Penulis: Reporter Satuharapan 16:51 WIB | Jumat, 28 Oktober 2016

17 RUU Disetujui Hingga Oktober

17 RUU Disetujui Hingga Oktober
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan), Fahri Hamzah (kedua kanan), Fadli Zon (kedua kiri) dan Taufik Kurniawan (kiri) saat menutup masa sidang I Tahun 2016/2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/10). Paripurna yang dihadiri 254 anggota DPR tersebut mengesahkan anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu. (Foto-foto: Antara)
17 RUU Disetujui Hingga Oktober
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kiri) mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/10). Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
17 RUU Disetujui Hingga Oktober
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara (kanan) menyerahkan berkas SP3 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Riau kepada Ketua Panitia Kerja Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan Benny K Harman (kiri) di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/10). Panja Karhutla meminta kesaksian Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara dan dua mantan Kapolda Riau Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan Brigjen Pol Supriyanto untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai proses diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kebakaran hutan dan lahan di Riau.
17 RUU Disetujui Hingga Oktober
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan pendapatnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). Rapat itu membahas potensi kerugian negara dari sektor energi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan ada 50 Rancangan Undang-Undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sampai akhir penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2016-2017, ada 17 RUU yang disetujui DPR menjadi UU, capaian itu termasuk delapan RUU kumulatif.

"Kinerja legislasi hingga akhir Masa Sidang I Tahun Sidang 2016-2017, ada 17 RUU yang disetujui menjadi UU, itu termasuk 8 RUU kumulatif terbuka," kata Supratman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Baleg, Jakarta, hari Jumat (28/10).

Dia menjelaskan ke-17 RUU antara lain RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (kumulatif terbuka).

Lalu RUU tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU tentang Merek dan Indikasi Geografi, dan RUU tentang APBN tahun 2017 (kumulatif terbuka).

Dia menjelaskan, ada 19 RUU yang masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I, terdiri dari 10 RUU usul DPR, 7 RUU usul pemerintah, dan 2 RUU usul DPD.

Supratman mengatakan, ada tiga RUU yang selesai harmonisasi DPR, empat RUU dalam tahap harmonisasi dan 15 RUU dalam tahap penyusunan.

"Kami harap kinerja DPR yang berkaitan dengan pembentukan UU bisa maksimal di kemudian hari meskipun di masa awal periode DPR ada persoalan politis namun di tahun kedua kinerjanya lebih meningkat," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Baleg DPR selalu berkomunikasi dengan komisi-komisi, Panitia Khusus untuk melihat kendala di masing-masing tempat.

Selain itu dia menilai, keterbukaan dalam pembahasan RUU semakin baik sehingga diharapkan di masa depan produktivitas DPR dalam menghasilkan legislasi semakin lebih baik.

"Pencapaian kinerja legislasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh DPR meskipun kami memiliki kekuasaan membuat UU namun harus dibahas bersama dengan pemerintah," ujarnya.

Supratman mengatakan mekanisme pembentukan UU tentunya memengaruhi cepat atau lambatnya penyelesaian suatu UU. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home