Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 15:57 WIB | Jumat, 23 Februari 2018

2019 Semua Pemilik Tanah di Bali Akan Punya Sertifikat

Presiden Jokowi, Jumat (22/2) pagi, menuju ke Taman Pujaan Bangsa Candi Margarana, untuk menyerahkan sertifikat. (Foto: Setkab/BPMI).

TABANAN, SATUHARAPAN.COM - Usai meninjau pelaksanaan padat karya tunai irigasi kecil dan jalan produksi di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (22/2) pagi, menuju ke Taman Pujaan Bangsa Candi Margarana, menyerahkan 15.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Dalam laporan yang diterimanya, saat ini 1.343.141 bidang tanah dari 1.838.503 bidang tanah yang ada di Bali telah bersertifikat.

Sisanya, sebanyak 495.362 bidang tanah belum bersertifikat dan akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

Untuk itu, Presiden Jokowi menargetkan tahun depan (2019) Provinsi Bali akan menjadi provinsi pertama yang semua pemilik tanah akan pegang sertifikat.

“Tahun depan (2019) Provinsi Bali adalah provinsi pertama yang semua pemilik tanah akan pegang sertifikat,” kata Presiden Jokowi.

Ia menjelaskan,  kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan.

Sertifikat, lanjut Presiden, menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum sehingga memberikan rasa aman kepada pemiliknya.

“Sudah tidak ada yang bisa mengklaim karena di sertifikat ada nama serta luas,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada di Tanah Air, hingga tahun 2017 baru 51 juta bidang tanah yang bersertifikat. Hal ini dikarenakan, penerbitan sertifikat hak atas tanah sebelumnya hanya menghasilkan 500.000 sertifikat setiap tahunnya di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah mempercepat proses sertifikasi tanah dengan target 5 juta sertifikat pada tahun 2017.

“Target tahun ini sejumlah 7 juta sertifikat dan untuk tahun depan sejumlah 9 juta sertifikat,” kata Kepala Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman. Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu apabila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.

“Hati-hati pinjam di bank. Kalau dapat, gunakan semua untuk kerja, investasi, modal kerja. Jangan dipakai apa-apa dulu. Kalau untuk menabung setelah cukup, beli motor, mobil silakan,” tutur Kepala Negara.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (Setkab)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home