Loading...
MEDIA
Penulis: Reporter Satuharapan 17:20 WIB | Kamis, 13 Desember 2018

215 Jurnalis Dipenjara di Seluruh Dunia

Para aktivis berpawai menuntut pembebasan wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, satu tahun setelah mereka ditahan di Yangon, Myanmar, 12 Desember 2018. (Foto-foto: VOA)

YANGON, SATUHARAPAN.COM - Jumlah wartawan di seluruh dunia yang dipenjara karena melakukan pekerjaan mereka naik mendekati angka rekor. Angka itu termasuk dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar karena mengungkap kekerasan terhadap Rohingya, menurut sebuah laporan, Kamis (13/12).

Hingga 1 Desember, sebanyak 251 wartawan berada dalam tahanan, Reuters melaporkan, mengutip hasil kajian dari Komite Perlindungan Wartawan.

Untuk tahun ketiga berturut-turut, Turki memenjarakan lebih dari setengah jumlah tersebut. Sisanya di China dan Mesir. Mereka dipenjarakan rata-rata karena dituduh melakukan kegiatan anti-pemerintah.

Seorang demonstran memegang poster bergambar wartawan Arab Saudi Jamal Khashoggi di luar Konsulat Istanbul, Turki, 25 Oktober 2018.Seorang demonstran memegang poster bergambar wartawan Arab Saudi Jamal Khashoggi di luar Konsulat Istanbul, Turki, 25 Oktober 2018.

“Trennya seperti ini sekarang,” kata pengarang laporan tersebut, Elana Beiser, dalam wawancara. “Ini menjadi hal normal yang baru.”

Jumlah wartawan yang dipenjara dengan tuduhan “berita palsu” naik menjadi 28 orang, dari 21 tahun lalu dan 9 pada 2016, menurut CPJ, lembaga nirlaba yang mempromosikan kebebasan pers.

Studi itu diterbitkan pada minggu yang sama majalah Time menampilkan beberapa wartawan dalam edisi “Person of the Year.”

Dalam kelompok wartawan itu termasuk wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang dipenjara satu tahun lalu pada Rabu (12/12) dan wartawan Arab Saudi, Jamal Khashoggi, yang dibunuh di Konsulat Saudi di Istanbul, dua bulan yang lalu.

Anggota Wartawan Tanpa Tapal Batas memegang stensil yang mewakili potret para wartawan Turki yang ditahan, dalam sebuah pawai di depan Kedutaan Besar Turki di Paris, 5 Januari 2018.Anggota Wartawan Tanpa Tapal Batas memegang stensil yang mewakili potret para wartawan Turki yang ditahan, dalam sebuah pawai di depan Kedutaan Besar Turki di Paris, 5 Januari 2018.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dihukum tujuh tahun penjara pada September setelah dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Negara Myanmar. Keduanya telah menyelidiki pembantaian 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya saat penertiban oleh militer Myanmar, yang menyebabkan ratusan ribu mengungsi ke Bangladesh.

Jumlah keseluruhan wartawan yang dipenjara turun 8 persen dari angka rekor tahun lalu, yaitu 272, kata CPJ dalam laporannya.

Angka itu juga tidak termasuk para wartawan yang hilang setelah ditahan oleh oknum non pemerintah. Menurut CPJ, ada puluhan wartawan yang dilaporkan hilang atau diculik di Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk beberapa yang ditahan oleh pemberontak Houthi di Yaman. (VOA)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home