Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 11:56 WIB | Senin, 08 April 2019

23 Sekolah di Jateng Akan Jadi Contoh Pendidikan Antikorupsi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengunjungi SMAN 1 Maos, Kabupaten Cilacap, Senin (8/4/2019), berdialog dengan salah seorang siswa, Haya Syafa Kamila yang diminta untuk mengampanyekan antikorupsi dalam bahasa Jawa Banyumasan. (Foto: Antara/Sumarwoto)

CILACAP, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 23 sekolah di Jawa Tengah akan dijadikan percontohan penerapan pendidikan antikorupsi seiring dengan telah ditandatanganinya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidian Antikorupsi, kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Jadi tahun ini, per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu," katanya saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Maos, Kabupaten Cilacap, Senin (8/4).

Menurut dia, Pergub yang telah ditandatangani pada tanggal 5 April 2019 tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama kepala daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan.

Selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, Pergub tersebut juga mengatur perihal kerja sama, pemantauan evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan kurikulum pendidikan antikorupsi sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa.

Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia unggul dalam akademik, maupun karakter.

Kondisi tersebut disadari karena perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu.

"Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler, dan ekstrakurikuler, diterapkan juga model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi," ujarnya.

Jadi, antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini, yang kemudian menjadi napas dalam hubungan sosial kemasyarakatan, jelasnya.

Ilustrasi. Bus Anti Corruption Learning Centre (ACLC), inovasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam strategi pendidikan antikorupsi. Prinsip bus yang diluncurkan Oktober 2014 ini, bergerak secara bebas dan mengunjungi masyarakat secara langsung. (Foto: kpk.go.id)

Terkait dengan hal itu, Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2018 telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai sekolah uji coba penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi.

Menurut dia, ke-23 sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan itulah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.

"Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi," katanya.

Terkait dengan penerapannya, Ganjar mengatakan selain menggandeng KPK, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan forum guru dan forum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Dalam hal ini, kurikulum yang sudah dimiliki KPK akan dipadukan dengan masukan dari guru dan OSIS tersebut, baik materi classical maupun secara praktik.

"KPK sudah punya kurikulum, ada yang classical dan praktik. Pergubnya sudah ada maka kita praktekkan. Ini pemanasan dulu, dan sudah saya komunikasikan dengan beberapa guru dan beberapa siswa dari forum OSIS. Pasti dari mereka akan muncul kreativitas. Secara efektif setelah 21 April lah (kita terapkan). Ini kita wajibkan, kita memaksa orang untuk belajar tentang kejujuran itu," katanya.

Tidak Mencontek

Sementara dalam kunjungannya di SMAN 1 Maos, selain meninjau pelaksanaan UNBK, Ganjar juga memasuki beberapa ruang kelas XI serta memberikan pengajaran terkait pendidikan antikorupsi.

Bahkan saat memasuki kelas XI IPS, misalnya, dia menantang salah satu siswa untuk mengampanyekan antikorupsi dengan bahasa Jawa Banyumasan atau "ngapak" dan tantangan tersebut diladeni oleh siswa bernama Haya Syafa Kamila.

"Assalamualaikum. Ayo sedulur aja pada korupsi. Korupsi iku ala, korupsi iku dosa (Assalamualaikum. Ayo saudara-saudara jangan korupsi. Korupsi itu jelek, korupsi itu itu berdosa)," kata Haya.

Atas keberanian siswa tersebut dalam mengampanyekan antikorupsi dengan bahasa Jawa Banyumasan, Ganjar memberikan hadiah berupa buku.

Demikian pula saat memasuki ruang kelas XI akselerasi, salah seorang siswa Noval Fatkhur Rohman langsung mengangkat tangannya ketika Gubernur menanyakan keberanian mereka untuk menjelaskan pendidikan antikorupsi, dari mata pelajaran apa yang tepat, serta contoh penerapannya.

"Pencegahan korupsi sedari dini. Kita harus bersikap jujur dan tanggung jawab serta memikirkan masa depan bangsa ini. Ketika masih siswa bisa dilakukan dengan tidak mencontek," kata Noval.

Menurut dia, pelajaran yang paling relevan dengan antikorupsi adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) karena mempelajari bangsa Indonesia.

"Juga bisa di pelajaran agama, kan mengajarkan kejujuran dan menjelaskan korupsi itu dosa. Pelajaran ekonomi karena kita bisa membuat kantin kejujuran," katanya.

Atas jawaban tersebut, Gubernur memberi hadiah berupa satu unit komputer jinjing (laptop) untuk Noval. (ANTARA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home