Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 09:59 WIB | Rabu, 09 Januari 2019

2.558 Warga Manokwari Pergi ke Luar Negeri Selama 2018

Ilustrasi. Bandara Rendani di Manokwari, Papua Barat. (Foto: Papuakita.com)

MANOKWARI, SATUHARAPAN.COM - Kunjungan warga Manokwari, Papua Barat, ke luar negeri pada tahun 2018 meningkat dibanding 2017.

Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah paspor yang diterbitkan kantor Imigrasi Manokwari pada tahun tersebut. Penerbitan Paspor pada 2018 meningkat 21,8 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2017 paspor yang kami terbitkan sebanyak 2.100 meningkat menjadi 2.558 pada tahun 2018," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Manokwari, Abdullah pada Jumpa Pers di Manokwari, Selasa (8/1).

Ia mengutarakan, 75 persen keberangkatan warga Manokwari ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah. 25 persen sisanya kegiatan wisata dan studi atau pendidikan.

Menurutnya, pada tahun 2018 Kantor Imigrasi Manokwari sama sekali tidak menerbitkan paspor untuk kegiatan bekerja di luar negeri, karena tidak ada warga yang mengurus izin untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Bukan tidak bisa menerbitkan, tapi memang tidak ada yang mengajukan. Kebanyakan untuk kegiatan ibadah, itu yang paling banyak. Ada juga untuk pendidikan dan wisata," kata dia lagi.

Terkait penerbitan Paspor, lanjut Abdullah menjelaskan, Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia menetapkan persyaratan sangat ketat. Hal itu untuk mencegah pelanggaran serta kejahatan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Yang pasti seluruh persyaratan harus dipenuhi, tujuan harus jelas, berapa lama yang bersangkutan ke luar negeri. Selain mencegah pengiriman TKI diluar prosedur, kita juga mengantisipasi kejahatan lain seperti perdagangan manusia juga mencari suaka politik," katanya lagi.

Kantor Imigrasi Manokwari, lanjut Abdullah, sangat hati-hati dalam menerbitkan paspor. Pihaknya tidak pernah menolak pengajuan paspor sepanjang persyaratan terpenuhi.

"Pada 2018 tidak ada penolakan tapi kalau penundaan penerbitan ada. Itu karena masih persyaratan yang belum terpenuhi," katanya. (Antaranews Papua Barat)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home