Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:08 WIB | Kamis, 18 September 2014

4 Calon Hakim Agung Disetujui Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III Al Muzamil Yusuf yang memimpin rapat, DPR RI menyetujui empat nama dari lima calon hakim agung. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi III Al Muzamil Yusuf mengatakan DPR RI menyetujui empat nama dari lima calon hakim sebagai hakim agung melalui voting.

“Empat nama itu Amran Suadi (WKPTA Surabaya) 38 suara, kamar perdata atas nama Sudrajat Dimyati (WKPT Pontianak) 38 suara, kamar agama atas nama Purwosusilo (Dirjen Badilag MA) 38 suara, kamar TUN  atas nama Is Sudaryono (Ketua PTTUN Medan) 38 suara. Sementara itu, Muslich Bambang Luqmono dengan 13 suara, tidak lolos,”  kata Muzamil, yang memimpin rapat,  di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

Berkaitan dengan Sudrajat Dimyati yang sebelumnya sempat terkena kasus dugaan suap saat pemilihan hakim agung, Muzamil mengatakan, dugaan itu tidak terbukti. Komisi Yudisial (KY) sudah memeriksa kasus itu, dan ternyata tidak terbukti.

"Sudah diklarifikasi bahwa kasus toilet sudah diperiksa MA, Badan Kehormatan DPR, dan KY, tapi  teman wartawan itu tidak hadir. Catatan Dimyati sudah selesai karena tiga lembaga sudah memeriksanya," katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan Muslich tidak lolos karena dianggap tidak konsisten oleh para anggota dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan saat uji kepatutan dan kelayakan. Hal itu yang membuat para fraksi belum menyetujui Muslich menjadi hakim agung.

"Pada calon pertama, Muslich, beberapa anggota menilai ada ungkapan-ungkapan yang tidak konsisten antara jawaban satu dan yang lain, sehingga menjadi catatan beberapa fraksi. Jadi, bukan pada masalah kepribadian. Mereka baik dan rekam jejaknya bersih. Tapi, logika, runut, dan konsistensi, itu diperlukan," Muzamil menjelaskan. 

Dia menambahkan, seluruh nama yang terpilih mendapatkan 38 suara dari 50 anggota Komisi III DPR yang hadir.

Dia berharap besar pada hakim agung terpilih itu untuk bisa menjaga integritas MA. Dengan demikian, penegakan hukum di Indonesia semakin baik.

"Kita berharap besar karena pada periode yang lalu menolak semua calon. Kita menjaga integritas dan memperbaiki citra MA dari mafia peradilan," katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home