Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 08:07 WIB | Senin, 27 Juni 2016

8 Organisasi Pemuda Adat Bali Deklarasi Tolak Reklamasi Benoa

8 Organisasi Pemuda Adat Bali Deklarasi Tolak Reklamasi Benoa
Ribuan pemuda yang tergabung dari delapan Sekaa Teruna atau organisasi pemuda adat di Desa Kusamba mendeklarasikan diri menolak reklamasi Teluk Benoa dengan turun ke jalan yang digelar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kusamba, Klungkung, Bali, Minggu (26/6). Dalam aksinya organisasi pemuda adat Desa Kusamba meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014. (Foto-foto: Organisasi Pemuda Adat Desa Kusamba, Bali).
8 Organisasi Pemuda Adat Bali Deklarasi Tolak Reklamasi Benoa
Ribuan pemuda adat dari berbagai organisasi pemuda adat Desa Kusamba, Bali menggelar aksi turun ke jalan untuk mendeklarasikan diri menolak reklamasi Teluk Benoa yang dinilai merugikan bagi masyarakat di pesisir pantai.
8 Organisasi Pemuda Adat Bali Deklarasi Tolak Reklamasi Benoa
Atribut berupa spanduk, bendera, dan poster bertuliskan menolak reklamasi Teluk Benoa yang dibawa oleh para pemuda yang tergabung dalam organisasi pemuda adat atau Sekaa Teruna dari Desa Kusamba, Klungkung dalam aksi yang digelar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Bali.
8 Organisasi Pemuda Adat Bali Deklarasi Tolak Reklamasi Benoa
Ribuan pemuda mendengarkan orasi yang disampaikan oleh perwakilan dari organisasi pemuda adat Desa Kusamba dalam aksinya turun ke jalan mendeklarasikan diri menolak reklamasi Teluk Benoa yang dinilai merugikan bagi kehidupan masyarakat di pesisir pantai.

BALI, SATUHARAPAN.COM - Delapan Sekaa Teruna  atau organisasi pemuda adat di Desa Kusamba pada hari Minggu (26/06) mendeklarasikan diri dengan menolak reklamasi Teluk Benoa yang digelar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kusamba, Klungkung, Bali .

Organisasi pemuda adat di antaranya, Mekar Sari, Putra Segara, Dharma Satya Kencana, Dhala Bhuana, Chanti Graha, Chanti Budaya, Satya Warma, dan Sahadewa turun ke jalan mendeklarasikan tolak reklamasi Teluk Benoa yang juga dihadiri oleh organisasi dan komunitas dari desa dan kabupaten lain di Bali sebagai bentuk solidaritas.

“Kami pemuda-pemuda Kusamba dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa, dan segera membatalkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014,” kata perwakilan dari Sekaa Teruna Desa Kusamba, Ketut Agus dalam orasinya.

Agus menambahkan bahwa, sebagai anak yang lahir dan besar di daerah pesisir pantai merasakan betul dampak reklamasi dari pulau Serangan, di mana pantai di Kusamba memiliki ratusan hektar luas pantai, dan sekarang hanya tinggal sedikit.

Orasi dilanjutkan dengan perwakilan dari Denpasar, Wayan Inguh, yang menyebut deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa oleh pemuda Kusamba adalah bentuk dari Dharmaning Ksatrya Mahotama yaitu kewajiban utama seorang ksatria.

“Hari ini pemuda Kusamba, Klungkung menunjukkan sikap kekesatriaannya, dengan berjuang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa” kata Wayan Inguh dalam orasinya.

Aksi penolakan yang digelar selama kurang lebih dua jam tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Gerakan menolak reklamasi Teluk Benoa di Bali terus bergulir dari satu desa adat ke desa adat lainnya sebagai bentuk untuk menjaga alam dan kondisi lingkungan bagi masyarakat di pesisir pantai. (PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home