Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 10:16 WIB | Sabtu, 02 April 2016

Ade Armando Kritisi Hadis dan Alquran

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. (Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, mengkritsi hadis, sunnah, dan Alquran, saat memberikan pidato kebudayaan ‘Agama Ideal di Masa Depan’ dalam acara acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-15 Jaringan Islam Liberal yang diselenggarakan di Pisa Kafe, Jalan Mahakam I Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, hari Jumat (1/4) malam.

Menurutnya, baik hadis, Alquran, ataupun sunnah, tidak bisa dijadikan sebagai hukum positif untuk mengatur kehidupan masyarakat saat ini. Dia mengajak umat Islam menjadikan ketiganya sebagai panduan atau sekadar ilustrasi sejarah biasa demi menjadikan Islam yang rahmatan lil alamin.

“Saya percaya pada Alquran adalah ayat-ayat Allah, sunnah adalah panduan penting tentang bagaimana Nabi Muhammad hidup dan menjalani kehidupannya. Tapi saya tidak percaya bahwa keduanya bisa dijadikan sebagai hukum positif untuk mengatur kehidupan masyarakat saat ini,” kata Ade.

Hadis

Terkait hadis, menurutnya, banyak menimbulkan masalah ketika dipercayai sebagai bagian dari aturan yang harus dupatuhi oleh umat Islam. Dia mengambil contoh hadis yang berbunyi, “Apabila kami makan dan minum, makan dan minumlah dengan tangan kanan, karena hanya setan yang makan dengan tangan kiri”.

Dengan tegas, Ade mengatakan ajaran itu sangat tidak masuk akan dan tidak bermanfaat. “Masak sih setan makan dengan tangan kiri?” ucapnya mempertanyakan.

Ade pun menyebutkan sejumlah hadis runyam lainnya, seperti “Rasulullah mengutuk laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan wanita yang berpakaian seperti laki-laki”, kemudian hadis yang berbunyi, “Siapa yang tidak mendatangi suatu undangan, sesungguhnya dia mendurhakakan Allah dan rasulNya”.

Menurutnya, begitu banyak hadis yang dianggap oleh kebanyakan umat Islam sebagai aturan bahkan hukum yang harus diikuti di era saat ini, padahal hadis itu diucapkan Nabi pada abad ketujuh.

“Kalau dilihat dari kaca mata metodologi ilmu pengetahuan modern, memang tidak pada ttempatnya lagi hadis dijadikan sebagai hukum Islam. Pemikiran hadis adalah hukum harus diubah, karena pada dasarnya memiliki begitu banyak kelemahan,” ujar Ade.

Alquran

Sementara, Alquran, Ade menegaskan Tuhan tidak pernah berkeinginan menjadikan Alquran sebagai kitab hukum. Sebab Tuhan menuntu umat manusia mencari sendiri hukum yang dimaksud di antara ribuan ayat yang ada di dalam Alquran.

Dia berpendapat, Alquran penuh dengan cerita, metafora, dan doa, yang meminta cendikiawan menyeleksi setiap ayat dan berpikir terkait cara untuk menafsirkannya. Sebab, berdasarkan pemahamannya, Alquran adalah kumpulan ayat Allah yang diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad saat masih menjadi rasul, kemudian para pengikut Nabi Muhammad diminta untuk menghapal dan menuliskannya secara akurat.

“Alquran menyajikan beragam cerita menarik, memiliki pesan moral tinggi, namun bisa dipertanyakan apakah kisah itu sungguh-sungguh terjadi. Dengan kata lain, kisah nabi-nabi dalam Alquran itu fakta historis atau sekadar ilustrasi yang dibuat untuk memudahkan penyampaian pesan moral kepada masyarakat buta huruf di tanah Arab pada abad ketujuh?” kata Ade.

Meski demikian, dia mengungkapkan, keakuratan fakta berbagai cerita dalam Alquran tidak penting, karena Alquran bukan buku tentang fakta sejarah. Menurutnya, Alquran adalah cara Tuhan menyampaikan beragam gagasan tentang dunia.

Namun, Ade kembali menegaskan, Alquran bukan kita hukum. Alquran adalah cermin kondisi sosial, politik, budaya, dan ekonomi, pada zamannya.

“Membaca Alquran sebagai hukum, di situ masalah dimulai. Logikanya, bila yang tidak tidak dinyatakan terlarang dalam Alquran itu diizinkan, berarti Islam mengizinkan adanya perbudakan, karena Alquran tidak pernah melarang itu,” tutur dia.

“Begitu pula, karena Alquran tidak pernah melarang pria dewasa menggauli perempuan di bawah umur, artinya menikahi anak kecil jadi diizinkan,” Ade menambahkan.

Oleh karena itu, dia meminta umat Islam tidak mengganggap Alquran berisikan perintah Allah yang harus dipatuhi manusia sepanjang zaman. Sebab, bila umat Islam mempercayai bahwa ayat dalam Alquran harus dipatuhi, maka umat Islam juga harus mengakui bahwa hak seorang majikan untuk berhubungan seks dengan hamba sahayanya, sebagaimana tertuang dalam Al Mu’Minun (1-6).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home