Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:40 WIB | Selasa, 06 Oktober 2015

Ahok: Hiburan Malam Ditutup Bila Ditemukan Narkoba

Ilustrasi hubiran malam di Jakarta. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak mempermasalahkan jam buka diskotek. Justru hal substansi yang ingin diubah dalam Peraturan Daerah (Perda) adalah, mengenai sanksi jika ditemukan narkoba di diskotek.

Basuki mengaku berencana, memperketat aturan terhadap sanksi yang akan diterapkan terhadap usaha hiburan malam. Dalam aturan yang baru, Basuki ingin memasukan sanksi jika ditemukan dua kali ada yang menggunakan narkoba, maka diskotek tersebut harus tutup. Dalam aturan sebelumnya sanksi hanya diberikan jika pemilik diskotek menemukan peredaran narkoba.

"Buat saya pembatasan jam bukan masalah substansi yang harus dibicarakan. Persolaan mengubah kalimat mengatakan kalau ditemukan peredaran narkoba oleh si pemilik akan ditutup. Saya nggak mau kalimat itu. saya ingin kalau ditemukan ada yang mengkonsumsi narkoba, di tempat itu dua kali, maka tempat itu ditutup," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10).

Basuki mengatakan, dengan adanya aturan tersebut diharapkan pemilik diskotek bisa ikut mengawasi peredaran narkoba. Karena sanksi yang akan diberikan cukup berat.

"Jadi bukan soal jamnya. Kalimat perdanya lebih keras. Sehingga pemilik bisa lebih waspada," kata Basuki.

Basuki juga menginginkan adanya pemeriksaan seperti di bandara terhadap pengunjung yang ingin masuk. Hal itu justru bisa meminimalisasi peredaran narkoba di diskotek. "Semua orang akan seperti di bandara, diperiksa dulu, geledah dulu. Pemilik pasti akan menggeledah. Karena kalau cuma peredaran dia bisa mengelak," katanya.

Sebelumnya DPRD DKI mengusulkan agar jam buka diskotek dipersingkat. Dari semula tutup jam 02.00 menjadi tutup pukul 00.00. Tujuannya untuk meminimalisasi peredaran narkoba. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home