Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:49 WIB | Kamis, 29 September 2016

Ahok Resmikan Pasar Nangka Bungur Jakarta Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat meresmikan Pasar Nangka Bungur, Jakarta Pusat. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari Kamis (29/9), meresmikan Pasar Nangka Bungur di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasar Nangka Bungur adalah salah satu pasar yang dikelola PD Pasar Jaya di atas lahan seluas 1.523 m2 dengan luas bangunan 1.430 m2 dan tempat usaha sebanyak 163 kios.

Menurut Ahok, Pasar Nangka Bungur merupakan pasar percontohan yang telah modern, karena telah tertata melalui sistem.

“Saya kira pasar ini lebih baik, karena pedagang menggunakan sistem debit sehingga lebih modern. Selain itu ada sistem pendataan pedagang. Dulu PD Pasar Jaya belum menerapkan ini. Kita jadi lebih tahu pedagang mana yang punya lapak lebih dari satu,” ujar Ahok.

Ahok berharap, nantinya pasar Nangka Bungur mampu menyejahterakan pedagang dan konsumen. Ia juga berharap akan diadakan sembako murah. Jika harga sembako dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Jakarta, Ahok meyakini, tingkat konsumsi daging per kapita anak Jakarta akan meningkat 15 kilo per tahun. Dan itu akan menjadi pertanda baik bagi tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan Pasar Nangka Bungur merupakan salah satu pembangunan pasar rakyat sebagai upaya PD Pasar Jaya untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan sarana dan tempat berjualan bagi para pedagang eksiting yang merupakan pedagang ekonomi lemah dan sekaligus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar.

“Ke depan masih banyak lagi. Masih ada 20 lagi.”

Pasar Nangka Bungur menampung relokasi sebanyak 50 PKL. Pasar ini mengusung konsep lingkungan. Para pedagang hanya diwajibkan membayar Biaya Pengelolaan Pasar (BPP), seperti retribusi keamanan, kebersihan, listrik, serta operasional melalui Cash Management System (CMS). Selain itu, para pedagang diberikan pinjam pakai tempat usaha dan tidak bisa dipindahtangankan.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home