Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:29 WIB | Selasa, 07 Mei 2013

Aksi Damai Gerakan Orangutan Merdeka

Aksi Damai Gerakan Orangutan Merdeka
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Centre Orangutan Protection (COP) menggelar aksi damai Gerakan Orangutan Merdeka (GOM) di Bundaran Selamat Datang, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/05)
Aksi Damai Gerakan Orangutan Merdeka
Boneka Orangutan sebagai simbol terkait tentang adanya laporan terkait tentang pemeliharaan orangutan di Aceh Besar, NAD

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Centre for Orangutan Protection (COP) menggelar aksi damai terkait kampanye Gerakan Orangutan Merdeka (GOM) di Bundaharan Selamat Datang, Jakarta Pusat, Kamis (7/05). Tujuan dari aksi tersebut adalah memerdekakan orangutan yang dipelihara secara ilegal di Nanggroe Aceh Darussalam.

Berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Pelaku dapat dikenakan sanksi ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Dalam pernyataannya “COP siap mendanai dan memfasilitasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk menyita orangutan dan menegakkan hukum. Tidak ada alasan untuk tidak bisa bertindak tegas saat ini.“

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home