Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:41 WIB | Selasa, 11 Agustus 2020

Aljazair Vonis Tiga Tahun Penjara Jurnalis Casbah Tribune

Demonstran Aljazair mengangkat jurnalis Khaled Drareni setelah dia sempat ditahan polisi di Aljiers pada 6 Maret 2020 lalu (Foto: VOA).

ALJIERS, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan di Aljazair Senin (10/8) menghukum jurnalis Khaled Drareni dengan vonis tiga tahun penjara setelah menyatakannya bersalah memicu demonstrasi tak berizin dan membahayakan persatuan nasional.

Drareni melaporkan mengenai banyak protes pro-demokrasi yang terjadi di negara itu dalam dua tahun belakangan. Dua terdakwa lain yang menjadi bagian dari gerakan protes “Hirak” juga dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Drareni membantah dakwaan yang dituduhkan kepadanya dalam persidangan, yang dilakukan lewat konferensi video karena kekhawatiran akan pandemi COVID-19.

Drareni berkeras dia hanya melakukan tugasnya sebagai jurnalis independen. Ketika sidang berlangsung, puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar pengadilan, menuntut pembebasannya.

Drareni adalah redaktur situs berita Casbah Tribune dan koresponden stasiun Prancis TV5Monde.

Drareni ditangkap tanggal 29 Maret setelah mengungkap gerakan "Hirak."

Protes-protes itu dimulai pada February 2019 untuk menolak rencana mantan Presiden Abdelaziz Bouteflika untuk menjadi presiden kelima kalinya.

Berbagai pemberitaan mengenai protes-protes itu menyebabkan tergulingnya elit pemerintah tahun lalu. Setelah presiden baru terpilih bulan Desember, tuntutan para demonstran bertambah, termasuk mengkritisi pemerintahan sekarang ini dan menuntut demokrasi.

Vonis itu mengundang kecaman dari kelompok-kelompok hak media seperti Reporters Without Borders, atau RSF. Hari Senin (10/8) RSF mengatakan dalam pernyataan tak habis pikir dengan hukuman itu.

Sekjen RSF Cristophe Deloire mengatakan, “Ini jelas merupakan persekusi yudisial terhadap seorang jurnalis yang berkontribusi pada negara. Keputusan pengadilan telah menjadikan Khaled Drareni sebagai simbol yang akan memicu kemarahan internasional dan kampanye internasional besar-besaran untuk menuntut pembebasannya."

Menurut RSF, sedikitnya seorang jurnalis di Aljazair juga akan disidang. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home