Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 12:47 WIB | Selasa, 30 September 2014

Anggota DPRD Depok Dukung UU Pilkada

Warga dari beberapa kalangan menolak disahkannya Undang Undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Senin (29/9). (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Perempuan DPRD Kota Depok, Rienova Serry Donie dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD sudah sesuai konstitusi, sebagaimana argumentasi atas pengesahan Undang-Undang Pilkada.

“Yang pertama itu ada di Pancasila sila ke-4, kemudian UUD 1945 No. 22 Tahun 1999 Pasal 34 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemilihan gubernur, bupati dan wali kota itu dipilih secara demokratis, artinya semua anggota DPRD ini sudah dipilih oleh masyarakat, jadi anggota DPRD secara konstitusional adalah perwakilan dari masyarakat–dapat memilih kepala daerah dalam pemilu yang hanya lima tahun sekali,” ucap Rienova kepada satuharapan.com, saat peluncuran buku Puskapol Fisip UI, Kerja untuk Rakyat di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Namun demikian, Rienova memastikan bahwa dengan diserahkannya urusan pemilihan kepala daerah kepada DPRD tidak serta merta menghilangkan fungsi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, dan terkait hal ini telah diatur pula dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

“Tetap ada peran KPUD dan Bawaslu di daerah terkait batas anggaran, kepanitiaannya, dan segala macam, itu ada di UU MD3 yang membahas mengenai KPUD dan Bawaslu,” ujar dia.

Rienova juga memastikan bahwa pemilukada di DPRD akan terbuka, terutama apabila pihak Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) ingin masuk.

“Justru dengan begitu (masuknya KPK) kita ingin uji publik. Ke depannya DPRD Depok berharap siapa pun yang mampu memimpin Kota Depok, khususnya kepada putra daerah adalah figur yang benar-benar mengerti apa kebutuhan daerah tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya uji publik, berarti akan ada uji kompetensi mereka yang akan menjadi calon gubernur atau wali kota.

“Saya sangat setuju kalau KPK turun untuk mengawal pemilihan kepala daerah, karena itu bisa menjadi tolak ukur bahwa orang yang terpilih itu benar-benar pemimpin yang bisa berkarya dan berbuat lebih baik untuk daerah tersebut,” kata dia.

Menurut Rienova, Depok merupakan kota yang strategis karena lokasinya yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi, jadi banyak yang bisa diambil dari Kota Depok, budaya Sunda ada, budaya Betawi juga ada di dalamnya.

Kota Depok berdasarkan penelitian Puskapol Fisip UI memiliki jumlah keterwakilan perempuan yang cukup banyak jumlahnya, dan meningkat dari pemilu 2009 lalu. Pada pemilu 2009 lalu hanya sekitar 13-15 persen, tahun ini naik cukup signifikan mencapai 30 persen lebih. Bertambahnya jumlah anggota perempuan di DPRD Depok menurut Rienova karena faktor kepercayaan masyarakat sendiri terhadap caleg perempuan.

“Tetapi kepercayaan masyarakat tidak datang begitu saja, ada promosi yang kami lakukan, salah satu caranya yaitu, karena kami perempuan, maka kami lebih melakukan pendekatan kepada pemilih-pemilih perempuan, kita ajarkan cara berpolitik yang baik. Jadi perempuan jangan hanya mendengar, tetapi bagaimana caranya perempuan juga bisa mengambil peranannya di dalam politik,” dia menguraikan.

Alasan lainnya, lanjut Rienova, keterwakilan perempuan di parlemen sudah dijamin oleh undang-undang, jadi informasi demikian juga yang mereka (para caleg perempuan) sampaikan kepada pemilih perempuan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home