Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:57 WIB | Jumat, 06 Maret 2015

Anggota Komisi III Harap Diberi Kelonggaran Pilih Kapolri

Anggota Komisi III DPR Nasir Djami. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengusulkan agar proses seleksi (fit and proper test, Red) calon Kapolri yang segeran dilangsungkan setelah masa reses berakhir, Senin (23/3) mendatanga dapat diberikan waktu lebih lama.

"Sekarang kami hanya diberi waktu sehari untuk fit and proper test, keroyokan lagi. Padahal di undang-undang proses seleksi Kapolri itu 20 hari, lalu kita sia-siakan 19 hari sisanya," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3).

Nasir juga berpandangan alangkah lebih baik bila seleksi Kapolri dilakukan selama rentang waktu 20 hari itu, agar setiap anggota dewan dari tiap-tiap fraksi yang ada bisa menggali informasi lebih dalam soal calon Kapolri.

"Saya akan usulkan agar setiap fraksi diberi waktu seharian untuk proses fit and proper test. Jadi bisa memakan waktu 9-10 hari. Dengan begitu setiap anggota dewan bisa satu per satu mengupas soal calon Kapolri tersebut," kata dia.

Ketua DPP PKS itu juga menjelaskan dengan begitu maka tak ada keraguan dan tanggapan miring darj masyarakat soal proses seleksi calon Kapolri yang selama ini identik dengan kongkalikong.

"Dengan begitu kan anggapan masyarakat tentang proses seleksi jadi baik, nggak lagi pikir 'ah ini cuma formalitas'. Masyarakat jadi percaya bila proses seleksi itu bukan hasil loby-loby," cetus Nasir.

Presiden Joko Widodo telah mengusulkan nama Kapolri baru yakni Komjen Pol Badrodin Haitu menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang telah lolos uji seleksi di DPR namun batal dilantik karena menimbulkan pro kontra akibat KPK akhirnya menetapkan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi tersangka kasus korupsi rekening Gendut Polri.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home