Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:41 WIB | Senin, 29 Agustus 2016

Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Diperiksa KPK 7 Jam

Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Diperiksa KPK 7 Jam
Tersangka anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andi Taufan Tiro keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/8) usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Andi Taufan diperiksa terkait dengan kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Diperiksa KPK 7 Jam
Para awak media memberi pertanyaan kepada anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro usai diperiksa KPK sejak pagi terkait dengan kasus dugaan menerima suap pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Diperiksa KPK 7 Jam
Tersangka anggota Komisi V DPR dari fraksi PAN Andi Taufan Tiro (jaket biru) berbicara melalui pesawat telpon usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan menerima suap dalam proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Diperiksa KPK 7 Jam
Tersangka anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.42 WIB usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Taufan Tiro diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (29/8) sekitar tujuh jam.

“Banyak, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saya,” kata Andi saat keluar dari gedung KPK pukul 17.42 WIB dan langsung menghindari awak media menuju kendaraannya.

Andi Taufan Tiro yang mantan wakil ketua Partai Amanat Nasional (PAN) diperiksa KPK sejak pagi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek pembangunan jalan yang dikerjakan di Maluku dan Maluku Utara dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR. Andi diduga telah menerima suap pemberian dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, dan dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Budi Suprianto.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home