Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 18:34 WIB | Senin, 26 September 2016

Antam Siapkan 2,5 Ton Emas Tampung Repatriasi Amnesti Pajak

Dody mengatakan Antam mempunyai kapasitas produksi hingga 75 ton emas murni per tahun dan juga telah mempersiapkan kebutuhan emas untuk para investor atau wajib pajak amensti pajak.
General Manager Logam Mulia Business Unit PT Antam, Dody Martimbang. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - PT Antam (Persero) Tbk menyatakan telah menyiapkan sebanyak 2,5 ton emas batangan/lantakan dengan kadar kemurnian 99,99 persen untuk dana repatriasi yang diinvestasikan pada logam mulia (LM) dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Hal itu disampaikan General Manager Logam Mulia Business Unit PT Antam, Dody Martimbang, menjawab pertanyaan satuharapan.com usai peluncuran empat seri kalung dan bezel perhiasan produk LM, di Hotel Fairmont, Jakarta, hari Senin (26/9).

“Kita sih tergantung permintaan saja, tapi kita sudah siap saat ini 2,5 ton, sudah siap,” kata Dody Martimbang.

Dody menyebutkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.

Pada pasal 8 ayat 5 ditegaskan bahwa emas batangan/lantakan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan emas yang diproduksi di Indonesia, dan mendapatkan akreditasi dan sertifikat dari Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau London Bullion Market Association (LBMA).

“Begitu bicara emas di situ ditegaskan bahwa emas itu adalah harus emas batangan produksi dalam negeri dengan kadar emas 99,99 persen dan terakreditasi LBMA. Dan itu artinya yang bisa menerjemahkan itu, yang bisa memenuhi syarat itu, satu-satunya hanya Antam,” kata Dody.

“Nah sekarang karena itu sudah terbuka, artinya sem/ua bisa menjadi pilihan wajib pajak, bisa punya pilihan di emas maka bank yang sebagai gateway itu bekerja sama dengan kami. Karena nanti tiba saatnya mereka ingin memilih investasinya dalam  bentuk emas dia harus melaporkan melalui gatewaynya. Dia bilang 'Saya mau investasi di emas,' emasnya adalah emas Antam, maka bank harus kerja sama dengan kami,” dia menambahkan.

Dody mengatakan Antam mempunyai kapasitas produksi hingga 75 ton emas murni per tahun dan juga telah mempersiapkan kebutuhan emas untuk para investor atau wajib pajak amnesti pajak.

“Kami sudah siap, kenapa? karena kapasitas kami hampir cukup besar, kapasitas kita sampai 75 ton per tahun emas murni. Nah dengan demikian berarti, artinya kita harus membagi produksi-produksi kita, kita persiapkan untuk para investor atau wajib pajak ini,” kata dia.

Lebih lanjut Dody mengatakan belum mengetahui target investasi emas batangan pada program amnesti pajak. Menurut dia, Antam akan menyesuaikan saja dari permintaan investasi pada logam mulia tersebut.

“Kita lihat saja kalau animonya makin banyak kita juga akan lebih besar lagi kapasitas kita. Seberapapun besar yang masuk kita siap, tergantung permintaan. Targetnya tergantung dari mereka,” kata Dody.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home