Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:21 WIB | Senin, 05 November 2018

Arab Saudi, Malaysia, Brunei, Terburuk di Dunia bagi yang Tak Beragama

Ilustrasi. Negara-negara terburuk di dunia terkait kebebasan berpikir. (Foto: bbc.com)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Arab Saudi, Iran, dan Afghanistan, adalah tempat terburuk di dunia bagi seorang ateis atau humanis, demikian laporan yang dirangkum International Humanist and Ethical Union (IHEU) pada hari Senin (29/10) di depan Majelis Umum PBB.

Tahun ini,  Arab Saudi dipandang tempat terburuk untuk seorang ateis terutama karena undang-undang negara itu yang menyamakan tidak beragama dengan terorisme.

Pada pemeringkatan tahun 2018 ini, Malaysia dan Brunei Darussalam menduduki urutan terburuk ke delapan dan sepuluh sedunia.

Sementara, Indonesia masih dianggap buruk walaupun tak ada lagi laporan individual seperti yang terjadi di Sumatra Barat pada 2012, Alexander Aan, PNS yang dihukum karena mengaku dirinya ateis.

"Ini adalah yang pertama di dunia. Untuk pertama kalinya laporan kami memperlihatkan, secara meyakinkan dan tepat, diskriminasi yang dihadapi orang di dunia karena tidak percaya pada agama. Laporan ini memperlihatkan gambaran yang suram, terkait dengan diskriminasi signifikan yang dihadapi teman dan kolega yang tidak beragama di dunia," demikian dikatakan Presiden IHEU, Andrew Copson, lewat situsnya.

Dia mengatakan, saat terjadi peningkatan nasionalisme, orang-orang yang cukup berani mengecam pemimpin keagamaan konservatif masih dipandang buruk, tidak patriotik dan subversif.

Meskipun pemeringkatan baru dilakukan pertama kali, keadaan kebebasan berpikir di Indonesia tidak berubah banyak dan dipandang tetap buruk dengan peringkat 183 dari 196 negara yang diteliti IHEU.

"Itu cukup tinggi, cukup buruk terkait dengan angka yang terakumulasi untuk sebuah negara. Dan ini terutama karena masalah kurangnya sekularisme. Terdapat banyak norma dan nilai agama yang ada di dalam ideologi negara. Ini tidak terlalu berubah (jika dibandingkan dengan sebelumnya) untuk negara-negara yang buruk (peringkatnya)," kata Bob Churchill, direktur komunikasi dan kampanye organisasi ini kepada Nuraki Aziz yang melaporkan untuk BBC Indonesia.

Terkait dengan kasus tuduhan ateisme, IHEU memandang tidak terjadi kasus sebesar dialami Alexander Aan, PNS di Sumatera Barat, yang dihukum 2,5 tahun penjara pada tahun 2012 karena terbukti menyebarkan kebencian lewat Facebook.

"Kami sama sekali tidak melihat jumlah kasus individual yang besar di Indonesia... Setahu kami, tidak terdapat lagi kasus individual."

"Tetapi yang perlu ditekankan adalah salah satu alasan tidak ditemukan lagi kasus adalah karena jika Anda diketahui sebagai ateis, Anda dibawa ke pengadilan dan dipenjara selama bertahun-tahun, sehingga ini membungkam orang," kata Churchill.

Sementara itu, tempat teratas bagi negara yang paling nyaman bagi ateis atau humanis adalah Taiwan, Belanda, dan Belgia.

Para peneliti memandang Taiwan mengakui banyak agama, tetapi tetap memberikan jaminan keamanan hak penduduk yang tidak mempercayai agama.

Laporan Kebebasan Berpikir ini membuat peringkat berbagai negara berdasarkan kriteria seperti pendidikan, konstitusi, masyarakat dan ekspresi.

IHEU,  mengeluarkan laporan tahunan ini untuk menggarisbawahi berbagai bentuk diskriminasi yang dialami penduduk jika mereka tidak beragama. (bbc.com)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home