Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:25 WIB | Senin, 09 September 2019

Area Perluasan Ganjil-genap Mulai Diterapkan Senin (9/9/2019)

Area perluasan ganjil-genap mulai diterapkan Senin (9/9/2019). (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,  akan memberlakukan perluasan rute ganjil-genap. Beberapa lokasi baru perluasan ganjil-genap belum dipasang rambu-rambu bagi pengguna kendaraan.

Belum tampak rambu-rambu di sepanjang dari Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, hingga Jalan Gunung Sahari, Minggu (8/9). Rambu-rambu baru tampak di sekitar kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Rambu pemberitahuan bahwa jalur tersebut terkena aturan ganjil-genap terlihat di perempatan traffic light Matraman. Pemasangannya berada di pinggir jalan raya.

Rambu perluasan ganjil-genap berwarna kuning dan dominan putih. Rambu tersebut menuliskan durasi ganjil-genap yang bertambah,  dan mencantumkan pengecualian hari penerapan kebijakan itu.

“Kecuali Sabtu, Minggu, Hari Libur Nasional,” tulis penggalan rambu tersebut.

Perluasan ganjil-genap sendiri akan dilakukan di 16 titik baru. Pemberlakuan kebijakan itu akan dimulai pada Senin (9/9) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Berikut ini rute baru ganjil-genap di Jakarta: Jl Pintu Besar Selatan,  Jl Gajah Mada,  Jl Hayam Wuruk,  Jl Majapahit,  Jl Sisingamangaraja,  Jl Panglima Polim,  Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang),  Jl Suryopranoto,  Jl Balikpapan, Jl Kyai Caringin. Jl Tomang Raya , Jl Pramuka,   Jl Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl Senen Raya, Jl Gn Sahari dan segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat. (ntmcpolri.info)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home