Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 12:38 WIB | Sabtu, 21 Januari 2017

AS Ingin Korsel Tangkap Saudara Mantan Sekjen PBB Ban Ki-Moon

Presiden Ekuador Rafael Correa berbicara saat bertemu dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon saat pembukaan konferensi Habitat III di Quito pada 17 Oktober 2016.

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Jaksa penuntut pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Korea Selatan untuk menangkap saudara laki-laki mantan sekretaris jenderal PBB Ban Ki-moon yang didakwa atas dugaan penyuapan di New York, ungkap konfirmasi pejabat pada Jumat (20/1).

Dakwaan yang ditetapkan pada 10 Januari menuding Ban Ki Sang, seorang pejabat eksekutif senior di sebuah perusahaan konstruksi Korea Selatan, dan anaknya Joo Hyun Bahn, seorang makelar real estate Manhattan, atas upaya penjualan sebuah gedung di Hanoi dengan nilai 800 juta dolar Amerika (sekitar Rp 10,7 rliun).

Dalam sebuah sidang pengadilan di pengadilan federal New York pada Jumat, seorang asisten pengacara AS mengatakan bahwa sebuah permintan telah dibuat untuk penangkapan Ban.

Terduga, yang merupakan pejabat eksekutif di Keangnam Enterprises, sebuah perusahaan konstruksi Korea Selatan, belum ditangkap, ujar jaksa penuntut kepada pengadilan.

Jaksa penuntut AS menduga bahwa konspirasi penyuapan internasional terjadi antara Maret 2013 dan pada Mei 2015 sehubungan dengan upaya penjualan kompleks komersial dan perumahan di Hanoi, yang dibangun dan dimiliki oleh Keangnam.

Rencana tersebut terfokus pada upaya untuk mendapatkan seorang pejabat dari kerajaan di Timur Tengah yang tidak disebutkan namanya untuk membeli properti itu.

Sang ayah dan anak sepakat untuk membayar suap awal sebesar 500.000 dolar Amerika (sekitar Rp6,69 miliar), yang ditransfer ke sebuah rekening di New York dari Korea Selatan pada April 2014, disusul pembayaran senilai dua juta dolar Amerika (sekitar Rp 26,7 miliar) saat penjualan diselesaikan, ungkap jaksa penuntut.

Seorang warga AS bernama Malcolm Harris, yang dituduh menyamar sebagai perantara dan juga didakwa, menerima suap itu, ungkap kejaksaan AS.

Penjualan tidak pernah terjadi, dan akhirnya memaksa Keangnam untuk mengajukan gugatan ke pengadilan di Korea Selatan karena krisis likuiditas yang kian berkembang. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home