Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Francisca CR 16:26 WIB | Rabu, 01 Oktober 2014

Atlet Wushu Malaysia Terbukti Gunakan Stimulan Terlarang

Tai Cheau Xuen (22), atlet wushu yang mendapat medali emas pertama dalam Asian Games 2014 terbukti positif menggunakan stimulan terlarang. (Foto: thestar.com.my)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Tai Cheau Xuen (22), atlet wushu yang mewakili Malaysia dalam Asian Games 2014 terbukti positif menggunakan stimulan terlarang setelah memenangi medali emas pertama pada 20 September lalu.

Sejak terbukti menggunakan stimulan terlarang, atlet tersebut dikeluarkan dari Asian Games. Sejalan dengan hal itu, delegasi Malaysia bersumpah akan mengajukan banding bahwa Tai tidak bersalah. Pihak Malaysia bahkan tidak akan mengembalikan medali emas wushu Asian Games yang sempat direbut atletnya tersebut.

Danyal Balagopal, Ketua kontingen Malaysia menanyakan mengapa mereka harus mengembalikan medali emas itu. Ia juga mengatakan bahwa sampel tes bisa saja tertukar. Balagopal juga mengatakan bahwa timnya akan segera mengajukan banding ke Mahkamah Arbitrase Olah Raga untuk mengadukan prosedur tes doping. 

Perlu waktu 16 jam untuk mengetahui hasil sampel urin. Balagopal menduga sampel urin tersebut tertukar.

“Ada kemungkinan itu tertukar secara tidak sengaja. Mengapa kami harus mengembalikan medali emas ini?” Balagopal menambahkan.

Ketika sampel urin tersebut dibawa ke laboratorium, ada lima sampel yang ditempatkan secara bersamaan.

“Kami biasanya mengetahui hasilnya segera setelah dibawa ke laboratorium. Pada hari ketika urin itu dibawa dari Tai, ada lima sampel yang ditempatkan bersamaan,” kata Balagopal.

Tai telah kembali ke Malaysia dan mengaku terkejut atas kasus ini.  Juara wushu ini terbukti mengonsumsi sibutramine menurut Dewan Olimpiade Asia (OCA).

Ramlan Aziz, Direktur Jenderal Lembaga Olah Raga Nasional Malaysia menyampaikan simpatinya kepada Tai. Ramlan meyakinkan Tai bahwa ia tidak bersalah.

“Saya meyakinkan Tai bahwa dia tidak berbuat salah. Dia membantah keras mengetahui membawa obat-obatan atau sunbstansi-substansi ilegal,” kata Ramlan.

T.W. Tai (55), ayah Tai menyangkal jika putrinya mengonsumsi obat perangsang demi meningkatkan kesempatannya untuk menang. (Ant)
 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home