Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 11:12 WIB | Sabtu, 03 Agustus 2019

Baiq Nuril Diterima Presiden di Istana Bogor

Baiq Nuril Maknun, yang mendapat amnesti dari Presiden setelah PK (peninjauan kembali) atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya ditolak Mahkamah Agung, diterima Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8) sore. (Foto: VOA/Reuters)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Baiq Nuril Maknun di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8) sore. Sebelumnya, pada Senin (29/7) lalu, Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepada pegawai tata usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, yang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi sempat menanyakan kepada Baiq Nuril menganai daerah asalnya dan bagaimana perjalanannya ke Istana Kepresidenan di Bogor.

“Asli Lombok Tengah, perjalanan lancar,” kata Baiq Nuril.

Setelah itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang bersama Mensesneg Pratikno mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menyerahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril.

Jangan Takut

Kepada wartawan yang menunggunya, Baiq Nuril Maknun, yang harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta karena PK kasus pelecehan seksualnya ditolak MA, mengatakan salinan Keppres itu akan ia bingkai dengan bingkai keemasan, dan akan dipajang di rumahnya. “Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ujarnya.

Mengenai apa yang disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan itu, Baiq mengaku hanya bisa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden, yang dengan senang hati menerimanya di Istana Bogor.

“Saya sangat bangga punya Presiden seperti Bapak Jokowi, karena saya cuma rakyat biasa,” kata Baiq Nuril seraya menambahkan pengakuan, dulu pernah bermimpi bisa ke Istana, dan ternyata apa yang diimpikannya itu terkabul.

Mengenai perjuangannya mendapatkan amnesti setelah PK ditolak Mahkamah Agung, Baiq Nuril memberi pesan kepada kaum perempuan dalam menghadapi pelecehan seksual dan kriminalisasi agar tidak pernah takut.

“Jangan takut. Jangan pernah memberikan ruang, untuk… dalam tanda kutip ya, para laki-laki,” ucap Baiq, seraya berharap kalau bisa ada tempat bagi korban pelecehan seksual seperti dia untuk melapor, mungkin untuk diberikan semacam pendampingan, di setiap daerah.

Sementara terkait pekerjaannya kembali, Baiq Nuril yang sejak mencuatnya kasus yang menimpa dirinya berhenti bekerja, mengaku dari pemerintah daerah kemarin ada yang menawarkan untuk kembali.

“Kebetulan kemarin kan bukan di guru, namun tata usaha. Kalau memang ada jodoh, saya kembali lagi ke sana. Kalau diberi kesempatan lagi, ya, insya Allah,” ucap Baiq.

Mengakhiri pertemuannya dengan wartawan, Baiq Nuril kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, semua anggota DPR RI yang menyetujui pemberian amnesti untuknya, semua penasihat hukum dan pengacaranya, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (setkab.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home