Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:40 WIB | Senin, 27 April 2015

Baleg DPR RI Usul Persingkat Waktu Reses

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan waktu reses diperpendek. Tujuannya, agar target pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)  bisa tercapai.

"Masa reses tetap lima kali, tapi waktunya diperpendek. Misalnya saat reses, waktunya satu bulan, kemudian diperpendek menjadi dua minggu dan betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal-hal yang dirugikan. Komunikasi dengan konstituen tidak terganggu, semakin sering bertemu konstituen semakin bagus, disisi lain tugas-tugas sebagai alat kelengapan dewan bisa dimaksimalkan," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/4).

Menurut dia, perubahan waktu reses dari satu bulan menjadi dua minggu tidak memerlukan aturan khusus, tinggal kesepakatan Badan Musayawarah (Bamus) DPR RI. “Fraksi Partai Golkar akan usulkan itu agar DPR RI bisa mencapai kinerja yang maksimal," kata Firman.

Dia menambahkan, target pembahasan RUU menjadi UU yang telah ditetapkan oleh Baleg dalam prolegnas baik jangka menengah maupupun prioritas 2015 harus menjadi perhatian DPR RI.

Dengan adanya masa reses yang cukup banyak (lima kali) dan pembahasan RUU diperpanjang dari dua kali masa sidang menjadi tiga kali masa sidang, menurut dia, maka ini harus jadi perhatian DPR RI. Karena untuk mencapai terget itu harus mengalokasikan waktu untuk khusus membahas RUU menjadi UU seperti DPR RI periode lalu, dimana kita punya waktu khusus untuk membahas RUU.

"Ini harus dilakukan untuk mengejar target itu. RUU yang sudah ditetapkan sebagai prolegnas di Baleg, sudah dikondisikan sangat rasional, mungkin tidak tercapai kalau kita tidak perbaiki bagaimana time budgetingnya," kata Firman.

Selain itu, diimbau kepada pemerintah agar berkomitmen untuk mengajukan secepatnya naskah akademis dari RUU yang sudah masuk prolegnas.

"Di sisi lain, kita juga mengimbau pemerintah, komisi-komisi yang telah berkomitmen untuk mengajukan RUU untuk segera penuhi naskah akademis, draf untuk dilakukan harmonisasi dengan Baleg sehingga bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Ini kerja simulatan penting kerjasama alat kelengkapan dewan supaya capaian masalah pembahasan RUU ini bisa tercapai," ujar Firman. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home