Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 18:34 WIB | Selasa, 13 Oktober 2015

Bank Dunia Dorong Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa sekitar 35 persen perempuan di seluruh dunia telah mengalami kekerasan fisik atau seksual baik dari pasangan mereka atau bukan pasangan mereka. (Foto: business-humanrights.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Dunia bersama-sama dengan lembaga Inisiatif Riset Kekerasan Seksual (SVRI) mendorong adanya inovasi guna mencegah kekerasan berbasis gender yang diperkirakan mempengaruhi sekitar satu dari tiga perempuan di seluruh dunia.

Rilis Bank Dunia yang diterima di Jakarta, hari Selasa (13/10), menyebutkan, Bank Dunia bersama SVRI bakal mengeluarkan pendanaan untuk pihak yang ingin berupaya mencegah kekerasan berbasis gender di negara-negara berpenghasilan menengah dan rendah.

Kompetisi tersebut juga merupakan gerakan untuk mengenang Hannah Graham, mahasiswi yang tewas karena kekerasan seksual pada tahun 2014 di Amerika Serikat yang merupakan markas besar dari Bank Dunia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa sekitar 35 persen perempuan di seluruh dunia telah mengalami kekerasan fisik atau seksual baik dari pasangan mereka atau bukan pasangan mereka.

Selain beban personal yang merusak para perempuan tersebut, kekerasan seksual juga diperkirakan mengakibatkan hilangnya potensi produktivitas yang ada di suatu negara.

Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tren meningkat atau mencapai 293.220 kasus pada 2014.

Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Indriyati Suparno di Medan, hari Senin (28/9), mengatakan, mengingat jumlah kasus itu bersumber dari kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga atau institusi pengada layanan, maka diperkirakan jumlahnya lebih besar.

"Diyakini data itu hanya puncak dari gunung es yang artinya masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum dilaporkan dan itu perlu disikapi serius," katanya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, ujar dia, perlu ditanggapi serius karena selama ini penanganan korban kekerasan terhadap perempuan hanya fokus pada penanganan terkait penindakan hukum.

"Penanganan kasus belum pada proses pemulihan. Padahal itu sangat penting atau dibutuhkan juga," katanya. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home