Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 08:38 WIB | Senin, 25 Mei 2015

Bareskrim dan BIN Diminta Selidiki Beras Plastik

Para warga saat mengantre untuk membeli beras murah dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam gelar operasi beras murah yang totalnya sebanyak 5,3 ton di Taman Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3). Harga yang dijual perpaketnya untuk lima kilogram beras dibandrol harga sebesar 37.000 Rupiah dengan harga perkilogramnya sekitar 7.400 sampai 9.000 Rupiah berbeda jauh dari harga di pasaran. (Foto: Dok.satuharapan.com/ Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri  Perdagangan  Rachmat  Gobel menyatakan  pemerintah  akan menindak tegas siapa pun pembuat dan pedagang yang memperjualbelikan beras sintetis. Mendag telah berkoordinasi dan meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut dan menyelidiki secara tuntas.

Koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) juga dilakukan guna menelusuri kasus ini dari hulu  ke hilir.

"Kemendag  akan  melakukan  tindakan  tegas  dan menerapkan  sanksi  sesuai  dengan  aturan  yang berada   dalam   kewenangan   Kemendag.   Kami   juga   meminta pihak   penyidik, dalam   hal   ini Bareskrim  dan  BIN, untuk  menelusuri  dari  hulu  hingga  hilir  guna  memastikan  motif  dari  aktivitas perdagangan tersebut. Apakah sekadar tindakan untuk mencari untung semata ataukah tindakan kriminalitas  dengan  motif-motif  tertentu  yang  merugikan  pemerintah," tegas  Mendag  Rachmat Gobel,  dalam  jumpa  pers  bersama  Kepala  Badan  POM  Roy  Alexander  Sparringa, Direktur  Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Yazid Fanani, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan  dan  Cukai  Ditjen  Bea  Cukai  Erwin  Situmorang di  Kantor  Kemendag  Jakarta, Jumat (22/5).

Kemendag  telah  melakukan  rapat  koordinasi  dengan Kementerian  Pertanian,  BPOM,  Bareskrim, Ditjen  Bea  dan  Cukai,  Polresta  Bekasi, serta Dinas  Perindag  Kota  Bekasi  dan  Dinas  Perindag  Prov DKI   Jakarta.   Hal   ini   untuk   mengantisipasi   beredarnya   komoditas   pangan yang   merugikan kesehatan  masyarakat,  merusak  ekonomi  petani  dan  pedagang,  serta  berpotensi  meresahkan rakyat Indonesia.

Secara  hukum,  Mendag  Rachmat  menegaskan  telah  menyerahkan  penanganan  kasus  dugaan tindak kriminal kepada pihak penyidik. Sedangkan Kemendag tetap mendukung data perberasan nasional  dan  pasar  guna  mempercepat  penanganan  kasus  tersebut.

"Hasil  dari  kasus  itu  akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo," kata Mendag.

Dengan  tetap  menghormati  uji  laboratorium  yang  telah  dilakukan  oleh  Pemerintah  Kota  Bekasi, Kementerian  Perdagangan  terus  mengikuti  hasil  kajian  laboratorium  yang  saat  ini  dilakukan  oleh Bareskrim, BPOM, dan Kemendag serta pengawasan pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Dinas lainnya di seluruh Indonesia. Kemendag segera mengundang seluruh Kepala Dinas di bidang   Perdagangan se-Indonesia   untuk   mendapatkan   laporan   lengkap   pengawasan   barang sekaligus
persiapan dan antisiapasi menghadapi puasa dan lebaran.

Saat  ini, Mendag  berupayamelokalisasi  agar  penyebaran  beras  sintetis  ini  tidak  menyebar  ke wilayah   yang   lain. "Sampai   saat   ini, tidak   ada   laporan   dari daerah   lainnya   mengenai ditemukannya beras sintetis, kecuali temuan yang ada di kota Bekasi," ujar Mendag.

Tata Ulang Perdagangan Pangan Pemerintah  akan  memperketat  pengawasan  peredaran  barang  yang  tidak  memenuhi  Keamanan, Kesehatan,  Keselamatan, dan  Lingkungan  (K3L),  baik  makanan  maupun  nonmakanan. Tujuannya agar  masyarakat  Indonesia  mendapatkan  perlindungan  sekaligus  menertibkan  kegiatan  usaha yang  tidak  taat  aturan.

"Menjelang  puasa  dan  lebaran  ini, Kemendag  secara  terpadu  bersama BPOM  dan  instansi  terkait  serta  Pemda  secara  intensif  akan  terus  meningkatkan pengawasan produk pangan olahan, pangan segar, dan nonpangan terkait dengan K3L," imbuh Mendag.

Tidak hanya itu, Mendag juga akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menata ulang perdagangan    bahan    pokok. "Kejadian    ini    merupakan    momentum  untuk    menata    ulang perdagangan  bahan  pokok  dan  barang  lainnya, termasuk  di  antaranya  melakukan  pendaftaran peredaran setiap merek beras,"tegas Mendag.(www.kemendag.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home