Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:09 WIB | Jumat, 06 Maret 2015

Beli Mercy, Alasan Asosiasi Tuna Jika Transhipment Diizinkan

Ilustrasi ikan tuna. (Foto: dnaberita.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswaputro berkelakar bahwa jika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut tentang larangan transhipment maka keuntungan yang diperoleh itu bisa membuat para pengusaha tuna dapat membeli mobil Mercedes-Benz (Mercy) lagi.

“Kalau transhipment diperbolehkan lagi, untuk beli Mercy itu ada. Regulasi yang dilakukan tetap dan transhipment diperbolehkan pengusaha bisa beli Mercy,” kata Dwi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Dalam pertemuannya dengan Menteri Susi, Dwi meminta agar Permen KP No. 57 tahun 2014 tentang larangan transhipment itu dicabut. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan produktivitas dan kualitas tangkapan ikan tuna.

Namun, dia tidak menampik bahwa dengan larangan bongkar muat di tengah laut tersebut keuntungan pengusaha tuna saat ini meningkat karena harga tuna naik meskipun jumlah tangkapan berkurang.

“Kuantitas kita turun, tapi pendapatan naik sebesar 12,8 persen,” kata dia.

Kebijakan Menteri Susi soal transhipment memang mendapat komentar dari berbagai pihak. Salah satunya adalah anggota DPR RI Komisi IV, Daniel Johan. Menurutnya, kebijakan yang dibuat oleh Menteri Susi tersebut menyengsarakan banyak pihak.

Kendati demikian Menteri Susi tak akan cabut kebijakannya. Dia mengaku akan memberikan solusi khususnya untuk kapal lokal yang ingin melakukan transhipment.

Seperti yang dilansir dari kkp.go.id pada Januari lalu, solusi yang diberikan Menteri Susi terhadap kapal lokal yang ingin melakukan transhipment, yaitu kapal tersebut harus melakukan verifikasi data kapal terlebih dahulu.

Verifikasi data kapal tersebut diantaranya data besar muatan kapal, data alat tangkap yang digunakan dan pemasangam Virtual Memory System (VMS).

“Jika kami tidak menerima verifikasinya, kami tidak akan berikan izin untuk melakukan bongkar muat”, tegas Susi.

Tidak hanya itu, Menteri Susi pun menyebutkan kapal lokal yang ingin melakukan bongkar muat di tengah laut ini juga diwajibkan kembali ke pelabuhan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home