Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 13:39 WIB | Senin, 25 Juli 2016

BI: Hindari Bubble, Dana Repatriasi Harus Didorong ke Sektor Rill

Seminar dan diskusi HUT Kementerian Koordinator Ekonomi "Perkembangan Indonesia Terkini: Tantangan dan Peluang" di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi pada hari Senin (25/7). (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah harus mendorong dana repatriasi diserap sektor rill untuk menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Juda Agung, mengatakan dana repatriasi di program pengampunan pajak atau tax amnesty akan ditampung oleh pemerintah selama tiga tahun sehingga perlu dilakukan pendistribusian dana repatriasi ke dalam sektor rill.

"Bila dana tersebut tidak ditampung di Instrumen sektor rill maka akan menimbulkan risiko asset bubble karena suplai di sektor rillnya tidak banyak," kata dia pada saat Seminar dan diskusi HUT Kementerian Koordinator Ekonomi "Perkembangan Indonesia Terkini: Tantangan dan Peluang" di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi pada hari Senin (25/7).

Dia menambahkan, bila tidak ditampung dalam sektor rill akan berdampak terhadap nilai kurs yang mengalami penekanan serta Bank Indonesia tentunya harus mengalokasikan sterilisasi cost.

"Pemerintah sebaiknya memasuk dana tersebut dalam bentuk  obligasi valas dan infrastruktur," kata dia.

Dia juga mengatakan Bank Indonesia akan melihat perlu tidaknya mortgage institution seperti di Malaysia untuk bisa dibeli  dengan dana Tax Amnesy. 

"Kami akan mengurangi eksposur utang luar negeri atau back to back loan, yang dulu dilakukan di luar negeri, kami tarik ke dalam negeri sehingga ekonomi kita lebih sehat," kata dia.

Dia juga mengatakan kebijakan BI untuk mengoptimalisasi tax amnesty, antara lain memperkuat strategi pengelolaan cadangan devisa, memperkuat strategi pengelolaan operasi moneter, menambah hedging instrument, menambah variasi outlet investasi di pasar keuangan, kebijakan mikroprudensial untuk mendorong kredit dan mengelola agar tidak terjadi bubble. 

"Perkiraan BI dana repatriasi yang masuk sebesar Rp 560 triliun. Kalau diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang Rp 11 ribu triliun, maka ada tambahan 5 persen dari PDB," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home