Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 04:50 WIB | Jumat, 27 Maret 2015

BNSP Akui Belum Capai Target Sertifikasi Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berdialog bersama pekerja Panasonic Gobel dalam kunjungannya terkait keselamatan dan kesehatan kerja. (Foto: dok.satuharapan.com/Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F. Abdurahman mengakui bahwa saat ini lembaganya belum mencapai target dalam hal memberikan sertifikasi profesi kepada para tenaga kerja.

“Sampai dengan tahun 2014, BNSP sudah sertifikasi pekerja sebanyak 2,1 juta orang setelah program ini digulirkan 10 tahun yang lalu. Tapi sebenarnya target seharusnya lima juta orang,” kata Sumarna dalam peluncuran Program Percepatan Sertifikasi Profesi melalui Pelatihan SDM dan Penyusunan Dokumen-Dokumen Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi di Menara Kadin Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (26/3).

Dia bahkan mengatakan bahwa 70 persen dari 2,1 juta orang tersebut adalah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri atau biasa yang disebut dengan TKI.

“Karena TKI berdasarkan Undang-undang no 39 Tahun 2006 diisyaratkan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di luar negeri itu harus memiliki standar kompetensi. Jadi ini sifatnya mandatori. Sehingga jumlah mereka itu rata-rata tiap tahun mencapai 200.000 hingga 300.000 orang.”

Di sisi lain, perkembangan jumlah LSP hingga akhir 2014 yang sudah disertifikasi sebanyak 137 lembaga. Namun, jumlah tersebut juga masih di bawah target yang seharusnya sudah melisensi 250 LSP. Oleh karena itu, kata dia, untuk range dari tahun 2015 hingga 2019 ini menjadi percepatan dan mengejar ketertinggalan jumlah LSP dan target sertifikasi para pekerja.

Target sertifikasi pekerja hingga tahun 2019 yang harus dicapai adalah sebanyak 10 juta orang. Ini karena BNSP harus menjamin bahwa tenaga kerja yang nantinya akan masuk dalam 10 juta kesempatan kerja yang akan diciptakan oleh pemerintah benar-benar memiliki kuatlitas yang baik dan tersertifikasi.

Kemudian jumlah LSP yang harus dibuat hingga tahun 2019 BNSP menargetkan 600 LSP di mana 350 di antaranya harus dilakukan pada tahun 2015.

BNSP saat ini sedang mengupayakan percepatan pembentukan LSP untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN per tanggal 31 Desember 2015 mendatang agar para pekerja Indonesia berkompeten di bidangnya masing-masing dan tidak kalah dengan tenaga kerja asing.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home