Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 06:14 WIB | Jumat, 27 Maret 2015

BNSP Beberkan Enam Koridor Sumber Sertifikasi

Ketua BNSP Sumarna F. Adurahman (kiri) dalam peluncuran Program Percepatan Sertifikasi Profesi melalui Pelatihan SDM dan Penyusunan Dokumen-Dokumen Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi di Menara Kadin Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (26/3). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menargetkan 600 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk dilesensikan hingga tahun 2019 mendatang. Saat ini sudah ada 150 LSP yang dilisensi dan harus melisensi 350 LSP lagi pada tahun ini.

“Ini (lisensi LSP) ditargetkan bisa tercapai. Mengapa? Karena akan ada enam koridor yang digunakan sebagai sumber untuk melakukan sertifikasi,” kata Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman dalam peluncuran Program Percepatan Sertifikasi Profesi melalui Pelatihan SDM dan Penyusunan Dokumen-Dokumen Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi di Menara Kadin Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (26/3).

Koridor yang pertama adalah 12 sektor di komunitas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kemudian koridor yang kedua adalah sertifikasi lulusan SMK dan Politeknik.

“Seperti diketahui lulusan SMK itu tiap tahun 1,2 juta orang. Karena ini adalah jurusan pokasi maka menurut keputusan ketetapan tetang kerangka kualifikasi nasional bahwa setiap lulusan SMK itu harus memiliki sertifikat kompetensi. Ini yang akan menjadi sasaran kita.”

Koridor yang ketiga adalah balai latihan kerja (BLK) yang dimiliki oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang dimiliki oleh swasta dan perusahaan. Sumarna mengatakan lulusan dari BLK dan LPK inilah yang akan menjadi target sasaran sertifikasi.

Koridor yang keempat adalah industri yang selama ini dikerjakan melalui asosiasi industri, perusahaan dan sektor publik. Sumarna menambahkan bahwa ada beberapa kementerian seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mencanangkan sertifikasi untuk semua aparaturnya berada di bawah badan tersebut.

Kemudian koridor yang kelima adalah sektor informal yang memang khusus diminta oleh pemerintah memberikan sertifikasi kepada pekerja yang bekerja di bidang informal. Lalu koridor keenam adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor domestik saja.

“Inilah enam koridor yang kita harapkan sampai dengan 2019 akan mencetak 600 LSP. Dari 600 LSP ini kita bisa melakukan sertifikasi untuk 10 juta tenaga kerja akhir tahun 2019,” kata Sumarna menegaskan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home