Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:39 WIB | Selasa, 18 September 2018

BPPT Kembangkan Sistem Pemeringkatan Bahaya Kebakaran Gambut

Ilustrasi.Upaya pemadaman kebakaran hutan di Rimbo Panjang, Pekanbaru, Riau. (Foto: Dok satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), mengembangkan sistem pemeringkatan bahaya kebakaran lahan gambut, untuk mendukung pemantauan risiko kebakaran hutan dan lahan.

"Selama ini sering terjadi kebakaran umumnya untuk perkebunan, kalau kering gampang terbakar. Karena itu kita bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) dan swasta, kita berusaha memonitor agar gambut selalu basah supaya tidak gampang terbakar," kata Kepala BPPT Unggul Priyanto di Jakarta, Selasa (18/9).

Di sela seminar nasional Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Wilayah (PTPSW), Unggul mengatakan penerapan sistem itu mencakup pemasangan alat-alat monitor di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Direktur PTPSW BPPT, Yudi Anantasena mengatakan, Sistem Pemeringkatan Bahaya Kebakaran (SPBK) lahan gambut yang selama ini digunakan di Indonesia baru berbasis cuaca.

Ke depan, sistem itu akan dilengkapi dengan data kelembaban, sebaran dan ketebalan gambut, distribusi air gambut, tinggi muka air gambut, sumber air untuk mengatasi kekeringan gambut, serta aktivitas masyarakat di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan.

Komponen kerugian dalam rupiah akibat kebakaran hutan dan lahan juga akan dimasukkkan, dan untuk itu diperlukan pemodelan akuntansi sumber daya alam, untuk mendapatkan potensi dan nilai kerugian, jika terjadi kebakaran pada lahan tertentu.

"Diharapkan mulai akhir tahun ini kita sudah dapatkan parameter dan di akhir 2019, dilengkapi data serta sistemnya kita serahkan ke BMKG," kata Yudi, menambahkan sistem akan memanfaatkan server Puspitek di Serpong.

Ia mengatakan, sistem tersebut dibuat untuk memantau daerah-daerah yang rawan mengalami kebakaran gambut, dan memastikan keberadaan titik api, mengingat selama ini petugas pemadam kebakaran masih menggunakan titik panas, yang belum tentu merupakan titik api, sebagai panduan.

"Kita ingin memastikan fire spot, dan dari beberapa parameter dan operasional di lapangan pun tidak begitu merepotkan patrol, karena hanya datang ke tempat yang diperlukan," kata dia.

Sistem pemeringkatan bahaya kebakaran lahan gambut, menurut dia, akan diprioritaskan di wilayah rawan kebakaran gambut di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. (Antaranews.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home