Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:15 WIB | Senin, 01 September 2014

Bupati Empat Lawang Budi Antoni Kembali Diperiksa KPK

Bupati Empat Lawang Budi Antoni Kembali Diperiksa KPK
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/9) atas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Saat ditanya usai menjalani pemeriksaan dirinya hanya mengatakan bahwa saya diperiksa untuk tersangka Direktur PT Promit Internasional ME alias Muchtar Effendi. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Kembali Diperiksa KPK
Bupati Budi Antoni saat dikelilingi sejumlah awak media untuk dimintai keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Kembali Diperiksa KPK
Bupati Empat Lawang Budi Antoni saat memasuki kendaraannya berusahat untuk menghindar dari kejaran para wartawan yang ingin meminta keterangan kepada dirinya usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Kembali Diperiksa KPK
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri saat keluar dari ruang lobby gedung KPK usai menjalani pemeriksaan untuk tersangka Muchtar Effendi yang merupakan perantara suap untuk menangani perkara sengketa Pilkada di MK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan Budi Antoni Aljufri kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Budi Antoni diperiksa untuk dimintai keterangan atas tersangka Muchtar Effendi perantara suap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di MK.

Budi Antoni Aljufri sebelumnya dipanggil KPK pada Kamis 21 Agustus lalu sebagai saksi.

Budi yang mengenakan kemeja putih keluar sekitar pukul 17.21 WIB usai menjalani pemeriksaan yang sejak pagi setelah tiba di gedung KPK. Saat ditanya oleh sejumlah awak media dirinya hanya mengatakan dia diperiksa untuk memberikan keterangan atas tersangka Direktur PT Promit Internasional berinisial ME (Muchtar Effendi).

KPK saat ini masih terus menelusuri penyidikan untuk melakukan proses pengembangan dari kasus yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar dan juga Muchtar Effendi yang keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana suap untuk menangani sejumlah perkara sengketa Pilkda di MK.

Dari hasil proses pengembangan tersebut KPK sudah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton bersama istrinya yang kini ditahan karena diduga terlibat suap pada penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang. Selain itu pada Rabu (20/8) lalu KPK juga telah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home