Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 16:24 WIB | Selasa, 30 September 2014

Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan Pengendalian Tembakau

Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan Pengendalian Tembakau
Ketua Dewan Penasehat Komnas PT Prof. DR. A Moeloek saat memberikan sertifikat penghargaan kepada Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan Pengendalian Tembakau
Ketua Komnas Pengendalian Tembakau DR. Prijo Sidipratomo memberikan penghargaan kepada Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo.
Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan Pengendalian Tembakau
Ketua Dewan Penasehat Komnas PT Prof. DR. A Moeloek saat memberikan sambutan dalam acara penghargaan pengendalian tembakau.
Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan Pengendalian Tembakau
Ketua Komnas Pengendalian Tembakau DR. Prijo Sidipratomo memberikan sambutan.
Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan Pengendalian Tembakau
Bupati Kulon Progo besrta istri saat berfoto bersama usai menerima penghargaan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) memberikan penghargaan "Pengendalian Tembakau" kepada Bupati Kulon Progo, dr. H. Hasto Wardoyo atas perannya dalam perjuangan pengendalian tembakau di Indonesia, di aula gedung Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9).

Ditengah lambannya aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh pemerintah, publik terus mendorong kebijakan pengendalian tembakau. Dukungan masyarakat yang luas terhadap peringatan kesehatan pada bungkus rokok sebagai amanat UU kesehatan N0. 36 tahun 2009 menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia telah lama menantikan kebijakan yang tegas dalam dunia pengendalian tembakau di Indonesia.

Berbagai inisiatif dari pemerintah daerah telah dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat khususnya anak-anak dari paparan rokok. Dalam hal ini Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo sudah melakukan upaya pengendalian tembakau dengan mencabut izin semua iklan rokok yang terpasang di jalan raya utama di daerahnya dengan peraturan Kawasan Tanpa Rokok pada 22 April 2014.

"Kegiatan apapun di Kulon Progo tidak lagi diijinkan apabila disponsori dari perusahaan rokok. selain itu, ke depan tidak ada lagi spanduk atau baliho yang terpasang di Kulon Progo, jika masih ada karena ijinnya sebelum perda ini disahkan dan paling lambat 31 Maret 2015," kata Hasto.

Permasalahan merokok di Indonesia bukan hanya berdampak pada kesehatan masyarakat namun juga penyumbang terbesar pada kemiskinan di kalangan masyarakat rentan.

Dari hasil survei Badan Pusat Statistik yang terbaru mengenai angka kemiskinan diketahui jumlah angka kemiskinan di Indonesia bertambah 480. 000 orang. Dari angka tersebut faktor komoditi terbesar kedua penyumbang kemiskinan terbesar adalah rokok.

Komsumsi rokok mempengaruhi kemiskinan sebesar 10 persen diperkotaan dan 8.31 persen di pedesaan.

Sejalan dengan hasil survei tersebut, di Kabupaten Kulon Progo kebiasaan merokok berada pada masyarakat miskin.

"Mereka masih beranggapan merokok adalah sarana menghibur diri. Celakanya masyarakat miskin itu paling susah menghentikan kebiasaan merokok itu," ungkap Hasto.

Perlindungan terhadap hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kelompok rentan inilah yang harus segera ditanggapi oleh pemerintah.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home