Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:50 WIB | Selasa, 28 April 2015

Cenderung Dilebih-lebihkan, Menteri Marwan Kaji Jumlah Desa Tertinggal

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam Rembug Nasional Dalam Rangka Merumuskan Konstruksi Dan Indikator Pembangunan di Wilayah Perbatasan Pedalaman Pesisir Pulau-Pulau Kecil dan Terluar, di Gedung Serbaguna Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), di Jalan Taman Suropati, Jakarta, Senin (27/4). (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan akan melakukan pengkajian ulang atas jumlah desa tertinggal di Indonesia, sekaligus memperbarui kriteria desa tertinggal.  

"Ini harus dikaji kembali jumlah desa tertinggal. Bahwa pada realitasnya ternyata banyak desa yang sudah dinyatakan tidak tertinggal, tapi kepala desanya tetap kembali menemui pemerintah. Kita harus reformasi, rekonstruksi lagi kriterianya," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam Rembug Nasional Dalam Rangka Merumuskan Konstruksi Dan Indikator Pembangunan di Wilayah Perbatasan Pedalaman Pesisir Pulau-Pulau Kecil dan Terluar, di Gedung Serbaguna Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), di Jalan Taman Suropati, Jakarta, Senin (27/4).

Sebelum membahas tentang definisi  desa tertinggal, Marwan memberi kriteria desa tertinggal yang perlu diperbaiki meliputi aspek ekonomi, yang ditinjau dari indikator kemiskinan dan pengeluaran per kapita,  aspek sumber daya manusia, yang ditinjau dari angka harapan hidup, kemudian aspek ketersediaan infrastruktur untuk pendidikan dan kesehatan, aspek kemampuan fiskal desa, aspek aksesibilitas desa ke perkotaan, dan aspek geografis dari kerentanan bencana. Marwan mengklaim dirinya sudah menetapkan program untuk percepatan pembangunan bagi kabupaten/kota dan desa tertinggal.

Menurut Marwan, jumlah desa tertinggal saat ini lebih banyak dibandingkan dengan data yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.  

“Fokus program kita untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, transportasi telekomunikasi, informasi dan koneksitas, dan juga meningkatkan kemandirian masyarakat desa melalui pemberdayaan,” kata dia.

Marwan juga mengaku optimistis jumlah desa tertinggal akan berkurang lebih dari target yang ditetapkan di RPJMN 2015-2019, atau lebih dari 5.000 desa.

Begitu juga, dengan pendirian desa mandiri. Marwan mengatakan target pendirian desa mandiri seharusnya melebihi yang dicanangkan di RPJMN sebanyak 2000 desa mandiri.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home