Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 12:13 WIB | Selasa, 15 Desember 2020

China Sidang Penertiban Injil Audio

Sebuah Injil di sebuah apartemen usai misa Malam Natal, di Beijing, China, 24 Desember 2014. (Foto: AFP)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan di China bulan ini menyidangkan dua gugatan terhadap pebisnis Kristen yang dituduh menjual versi audio dari Injil.

Persidangan itu adalah langkah penertiban baru yang menjadi bagian dari kampanye untuk “memberantas pornografi dan penerbitan ilegal.”

Lai Jinqiang, seorang pebisnis Kristen yang perusahaannya menjual alat audio MP3 yang berisi rekaman Injil dan memungkinkan penggunanya mendengar ayat-ayat, telah diadili di sebuah pengadilan distrik di Shenzhen pada 7 Desember.

Pada 9 Desember, empat orang beragama Kristen, Fu Xuanjuan, Deng Tianyong, Han Li dan Feng Qunhao, diadili oleh pengadilan yang sama dengan tuduhan melakukan “operasi bisnis yang ilegal.”

Mereka semuanya bekerja untuk Life Tree Culture Communications Co., Ltd, yang bisnis utamanya adalah menjual perangkat audio Injil ini.

Penuntut menyarankan agar pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap diri Fu, pemilik perusahaan ini, penjara lima tahun. Tiga terdakwa lainnya dijatuhi hukuman berkisar dari 18 bulan sampai tiga tahun.

Menurut Bitter Winter, sebuah majalah online tentang kebebasan beragama dan HAM, polisi juga berusaha menghubungi pembeli pemutar kitab suci ini dan memperingatkan mereka tentang potensi pelanggaran hukum kalau membeli alat seperti itu. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home