Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 17:06 WIB | Jumat, 15 Mei 2020

CPJ Minta Iran Bebaskan Jurnalis dari Penjara

Suasana salah satu sudut kota Teheran, Iran. (Foto: dok. cpj.org)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Komite untuk Melindungi Jurnalis (Committee to Protect Journalists / CPJ) pada hari Kamis (14/5) meminta Iran untuk membebaskan seorang jurnalis yang menjalani hukuman 18 bulan di penjara Teheran. Dalam laporfannya di situs webnya,  CPJ mengatakan dia dipenjara, karena memberikan wawancara kepada televisi BBC Persia.

Hassan Fathi, kolumnis lepas dan mantan editor harian Iran, Ettelaat, adalah seorang narapidana di Penjara Evin. Hukuman penjaranya dimulai pada tanggal 6 Mei setelah ia kalah dalam permohonan banding atas hukumannya pada tahun 2018, menurut laporan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA).

Fathi mengatakan kepada saluran televisi International yang berbasis di Inggris bahwa ia ditangkap pada 26 Mei 2018 setelah ia berbicara dengan televisi BBC Persia tentang terpilihnya kembali Presiden Hassan Rouhani. Pengadilan Revolusi Teheran menuduhnya "menyebarkan kebohongan dan mengganggu opini publik," dan membebaskannya dengan jaminan pada Juni 2018, katanya.

Pengadilan Banding Teheran menolak banding terakhir pada 2 Mei tahun ini dan memerintahkannya untuk memulai hukumannya, menurut HRANA. BBC Persia mengecam upaya terus-menerus oleh pemerintah Iran untuk menekan kebebasan berbicara.

"Kampanye pelecehan yang berlangsung lama terhadap BBC Persia oleh otoritas Iran telah diperluas ke outlet media internasional lainnya dan, dalam kasus Hassan Fathi, kepada analis dan kontributor independen," kata juru bicara BBC Persia kepada Arab News. "Upaya-upaya untuk mengekang kebebasan berekspresi ini dikecam dalam pernyataan bersama yang belum pernah terjadi sebelumnya di UNHRC (Dewan Hak Asasi Manusia PBB) pada bulan Maret tahun ini."

CPJ mendesak pemerintah Iran untuk segera membebaskan Fathi dan membatalkan dakwaan terhadapnya. "Pemerintah Iran harus menghentikan praktik absurd mereka memenjarakan jurnalis semata-mata karena berbicara dengan media asing, terutama selama pandemi ketika hukuman penjara dapat menjadi hukuman mati yang potensial," kata Sherif Mansour, koordinator program organisasi Timur Tengah dan Afrika Utara dari organisasi itu.

Banyak kelompok hak asasi manusia mengecam pemerintah Iran karena gagal melindungi para tahanan dari COVID-19 selama pandemi, dan mendesak Iran untuk membebaskan tahanan politik. Amnesty International, misalnya, menyerukan "otoritas Iran untuk segera dan tanpa syarat membebaskan semua tahanan yang tidak bersalah."

Kondisi di banyak penjara Iran tidak memenuhi standar internasional. Mereka penuh sesak, berventilasi buruk, memiliki fasilitas air panas yang terbatas, dan penuh dengan serangga, membuat mereka menjadi tempat berkembang biaknya virus corona, menurut Al Arabiya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home