Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 14:15 WIB | Jumat, 24 April 2020

Dekan FKUI: 11 Kelompok Pasien yang Dianjurkan Tak Berpuasa

Pasien yang sedang menjalani perawatan karena terserang virus corona penyebab COVID-19 termasuk dalam kelompok pasien yang tidak boleh berpuasa menurut anjuran dokter. (Foto: Antara/Reuters/Gonzalo Fuentes)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan ada 11 kelompok pasien yang dianjurkan tidak berpuasa selama Ramadan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/4), ia menyebutkan kelompok pertama yang tidak dianjurkan berpuasa adalah pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan dalam keadaan diinfus atau sedang mendapat transfusi darah.

“Tentu hal ini berlaku untuk pasien COVID-19 yang sedang dirawat,” katanya.

Kelompok pasien kedua yang dianjurkan tidak berpuasa, menurut dia, meliputi pasien yang sedang mengalami infeksi akut seperti radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing, dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi. Pasien COVID-19 bisa masuk dalam kelompok ini.

Kelompok pasien ketiga yang dianjurkan tidak berpuasa terdiri atas pasien yang sakit migren atau vertigo, yang kondisi sakitnya akan bertambah buruk jika pasien tidak makan atau minum obat.

Kelompok pasien keempat yang dianjurkan tidak berpuasa mencakup pasien dengan gangguan pernapasan akut seperti asma akut, penyakit paru obstruksi kronis yang berat.

“Kelima, pasien jantung dengan gagal jantung,” kata Ari.

Kelompok pasien keenam yang tidak dianjurkan puasa, ia melanjutkan, meliputi pasien sakit maag yang sedang dalam keadaan akut misal muntah-muntah dan nyeri hebat sampai keluar keringat dingin.

Pasien lain yang dianjurkan tidak berpuasa adalah pasien dalam kelompok ketujuh yang meliputi pasien kanker yang sedang dalam pengobatan atau belum diobati dan pasien dalam kelompok kedelapan, pasien dengan riwayat gangguan liver kronis lanjut seperti sirosis hepatis grade B atau C.

Pasien dengan gagal ginjal kronis yang sedang menjalani cuci darah atau peritoneal dialisis masuk dalam kelompok kesembilan yang tidak dianjurkan berpuasa.

Pasien dalam kelompok kesepuluh yang mencakup pasien kencing manis yang gula darahnya belum terkontrol, atau terkontrol namun membutuhkan insulin lebih dari 40 IU per hari juga dianjurkan tidak berpuasa.

Kelompok pasien kesebelas yang dianjurkan tidak berpuasa meliputi pasien berusia lanjut yang menderita pikun (alzheimer), yang sulit mengingat apakah dia sudah makan atau sudah minum.

“Kami harap dengan informasi ini, masyarakat bisa mengingatkan anggota keluarga yang masuk pada kelompok yang tidak dianjurkan puasa ini untuk tidak berpuasa, agar tidak mengalami gangguan kesehatan yang berat,” demikian Ari Fahrial Syam. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home