Dirut Anang Sugiana Sudihardjo Diperiksa Terkait e-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (29/3) terkait dengan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengada paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
Tidak ada komentar yang disampaikan Anang setibanya di gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi hari ini. Sampai dengan berita ini diturunkan, Anang Sugiana Sudihardjo masih menjalani pemeriksaan.
Editor : Eben E. Siadari
Bertemu Herzog, Menlu Inggris: Jelas Israel Akan Tanggapi Se...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, mengatakan jelas bahwa Israel...