Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 23:26 WIB | Rabu, 24 Juni 2020

Disdik DKI: Indikator Umur Tak Kurangi Kuota Jalur Zonasi

Sejumlah orang tua murid terdampak PPDB DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan indikator umur tidak berpengaruh signifikan dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2020​​​​​​​ dari jalur zonasi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6), kebanyakan siswa yang memiliki usia lebih tua sudah tidak lagi mengikuti jalur zonasi.

Bahkan Nahdiana menunjukkan daftar usia tertua dan termuda yang diterima di sejumlah SMP dan SMA saat jalur afirmasi yang sudah lalu.

Angkanya memperlihatkan usia paling tua yang masuk SMA DKI sekitar 17-19 tahun meski ada satu sekolah menerima murid usia 20 tahun. Namun usia termuda berada di kisaran 15 tahun paling banyak.

Nahdiana mengatakan kebanyakan calon peserta didik berusia di kisaran 17-19 tahun yang ingin masuk SMA sudah diterima di jalur afirmasi yang juga menggunakan usia sebagai salah satu indikator seleksinya.

"Di SPN 288, 13 tahun (termuda), kalau diurutkan, jadi umur 12 tahun sudah ada yang masuk, ini di jalur kemarin (afirmasi). Jadi besok 40 persen orang-orang ini sudah tidak mendaftar kembali," ujar Nahdiana.

Daftar afirmasi ini menunjukkan usia muda tetap bisa mendapatkan sekolah meski yang lebih tua ikut mendaftar. Karena itu ia meminta masyarakat tak perlu khawatir.

"Jadi kalau ini dianggap karena tuanya kalau kemarin (jalur afirmasi) diterima, orang-orang ini sudah tidak mendaftar kembali (di jalur zonasi)," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home