Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 14:04 WIB | Kamis, 28 Mei 2015

Dishubtrans Tetapkan Syarat Pemilik Bajaj Biru

Seorang petugas "mobile refueling unit" (MRU) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, mengisi bahan bakar gas pada kendaraan bajaj, Senin (26/1). SPBG di Jakarta dinilai masih minim, sehingga kendaraan khususnya bajaj harus mengantre untuk mengisi bahan bakar. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Emanuel Kristianto menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi pemilik kendaraan umum bajaj berbahan bakar gas (BBG) untuk mendapat izin operasional. 

Syarat yang harus dipenuhi pemilik bajaj berkaitan dengan syarat fisik dan administrasi. Secara fisik, pemilik bajaj BBG harus menunjukkan unit bajajnya saat ia akan mengurus izin opersasional. Bila pemilik armada roda tiga ini memiliki lebih dari satu bajaj, ia cukup menunjukkan dengan membawa satu unit bajajnya kepada petugas. 

Sementara untuk persyaratan administrasi, pemilik bajaj diminta untuk menyertakan BPKB lengkap beserta STNK sesuai nomor seri bajaj yang ia beli. Bila syarat tidak terpenuhi, izin operasional pun tidak dapat dikeluarkan.

"Tujuannya kan untuk menjaga agar jumlah bajaj di Jakarta tetap, tidak bertambah," ujar Emanuel di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/5). 

Pemerintah Provinsi DKI memang tengah berupaya melakukan pembatasan terhadap jumlah bajaj yang beredar di Ibukota. Menurut Emanuel, saat ini di Jakarta masih ada 7.000 bajaj dua tak dan 7.000 bajaj BBG. Jadi, saat ini total bajaj yang beroperasi ada sekitar 14.000 unit. Peremajaan bajaj pun sistemnya dengan penukaran, bukan dengan penambahan agar jumlah bajaj dapat ditekan. 

"Peremajaan itu tidak menambah jumlah, tapi satu tukar satu. Jadi bajaj lamanya harus ada dan dikasih ke kita," ujar Emanuel.

Nantinya, unit bajaj oranye dua tak disinyalir dapat menimbulkan polusi udara itu akan dimusnahkan dengan cara di-scrapping. Scrapping akan dilakukan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. 

Dengan scrapping ini, bajaj-bajaj ini akan dipotong dan mesinnya akan dihancurkan. "Potongannya kemudian dibawa ke peleburan. Besinya dilebur," kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Dishubtrans DKI, Benjamin Bukit memaparkan peremajaan bajaj kini mencapai jumlah armada kurang lebih 7.000. “Sekarang sedang berlangsung kan setiap minggu itu ada scrapping bajaj oranye untuk beralih ke bajaj biru,” kata Benjamin.

Seharusnya menurut Dishubtrans, bajaj oranye sudah tidak lagi beroperasi. Namun, jika ditemukan masih beroperasi juga, Benjamin memastikan tidak akan memberi line. Pada 2016 nanti, Jakarta ditargetkan bersih dari bajaj oranye. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home