Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:10 WIB | Selasa, 26 Juli 2016

DKI akan Bereskan Potensi Maladministrasi Layanan Publik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) saat menerima Laporan Investigasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, hari Selasa (26/7). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, bertekad akan menindaklanjuti temuan aneka potensi penyimpangan pelayan publik yang menjurus pada maladministrasi di DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia.

“Kita pastikan akan ada tindak lanjut hasil temuan on the spot Ombudsman di beberapa bidang layanan publik DKI Jakarta,” kata Djarot, hari Selasa (26/7), di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Djarot juga berterima kasih terhadap Ombudsman atas partisipasinya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Selain itu, dia mengapresiasi Ombudsman sebagai lembaga yang objektif dan terbuka dalam memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah maupun provinsi.

“Kami berterima kasih. Kami lebih suka mendapatkan hasil temuan dari Ombudsman daripada dari lembaga-lembaga yang nggak jelas. Hasil analisa dari Ombudsman bisa dipertanggungjawabkan dan kami yakini bahwa itu benar. Ombudsman juga membantu Pemprov untuk memastikan bahwa pelayanan publik masih banyak yang harus dibenahi secara khusus,” katanya.

Ke depannya, Pemprov akan membenahi pengelolaan teknis halte dan jembatan penyebrangan orang (JPO). Halte dan JPO akan segera diserahkan sepenuhnya untuk ditangani oleh Transjakarta agar pembagian kerja menjadi lebih jelas.

“Penyerahan penanggungjawaban halte secara keseluruhan ke Transjakarta nanti melalui proses pemberitahuan ke DPRD,” katanya.

Selain itu, akan ada upaya penertiban di berbagai pelayanan, terutama persoalan sampah dan pedagang kaki lima (PKL) di car free day.

“PKL di car free day sudah lama dibicarakan dan nanti secara serius akan diatur. Entah nanti mereka diberikan tempat khusus atau dilarang sama sekali. Di situ kewajiban kita memberikan sarana tempat pembuangan sampah dan juga akan memaksimalkan mobil toilet yang sudah ada untuk dipakai,” ujar dia.

Menurut data cakupan suara pelaporan masyarakat di Ombudsman, pemerintah daerah secara umum menduduki peringkat tertinggi. Ombudsman on the spot untuk Jakarta merupakan salah satu contoh yang berfokus pada transportasi umum.

“Dengan analisa ini bukan kita meragukan concern DKI dalam membenahi pelayanan publiknya. Hanya saja kami menyoroti tahap implementasinya, bagaimana komitmen staf-staf di pemerintahan dalam melayani masyarakat. Temuan ini salah satunya saja, karena spektrumnya DKI kan luas sekali,” ujar Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home