Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 21:38 WIB | Kamis, 26 November 2015

Doping Tak Hanya Rusak Kesehatan, Cederai Persahabatan Antar Bangsa

Guru Besar Ilmu Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. H.R. Abdulkadir Ateng (kiri) dan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, Dr. Abdul Sukur, M.Si (kanan) beberapa saat sebelum memberi materi pada Seminar Pendidikan Jasmani dengan ‘Tema Pembenahan dan Pengembangan Pendidikan Jasmani dalam Rangka Mendukung Optimalisasi Prestasi Olahraga’, di Gedung Pusat Pengembangan Keolahragaan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Jakarta, Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, hari Kamis (26/11). (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Guru Besar Ilmu Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. H.R. Abdulkadir Ateng menilai bahwa tim Rusia yang terdiskualifikasi dari cabang atletik untuk Olimpiade 2016 merupakan sebuah tamparan bagi hubungan baik dan sportivitas dalam dunia olahraga.

“Doping itu tidak boleh buat kesehatan karena doping itu kan mencari kemenangan, dan kemenangan dalam ajang multi even itu memiliki nilai politik yang tinggi dalam hubungan dan prestise antar bangsa,” kata Abdulkadir Ateng kepada satuharapan.com beberapa saat setelah menjadi pemateri pada Seminar Pendidikan Jasmani dengan ‘Tema Pembenahan dan Pengembangan Pendidikan Jasmani dalam Rangka Mendukung Optimalisasi Prestasi Olahraga’, hari Kamis (26/11), di Gedung Pusat Pengembangan Keolahragaan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Jakarta, Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

“Kalau sampai curang, maka hubungan persahabatan antar bangsa luntur,” Ateng menambahkan.

Doping sanksinya amat berat, menurut Ateng, karena doping membutuhkan biaya miliaran rupiah untuk menyelenggarakan satu kali tes doping di ajang olahraga tertentu, sanksi yang diterapkan kepada atlet atau kontingen yang terbukti positif doping berbeda-beda tergantung cabang olahraga yang ditekuni sang atlet.

Ateng menyebut  doping yang terjadi dalam cabang olahraga tertentu adalah bentuk  kegagalan pembinaan prestasi.

“Karena kalau ditanya tentang prestasi sebuah cabang olahraga, atau olahraga di suatu negara, kita harus merefleksikan diri lagi tentang pembinaan olahraga dari usia awal, dan tidak bisa jangka pendek seperti yang ditunjukkan pemerintah saat ini karena yang menguasai politikus,” kata Ateng.

“Dan yang namanya politikus itu hanya ingin berhasil selama dia menjabat, politik praktis saja, kalau dia bikin proyek jangka panjang nanti dia sudah tidak menjabat lagi. Nantinya dia udah nggak terkenal lagi,” Ateng menambahkan.

Skandal Doping Atletik Rusia

Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF), pada hari Jumat (14/11) menghukum Rusia dengan membekukan partisipasi negara itu dalam berbagai pertandingan atletik dunia karena adanya dugaan doping yang disponsor negara.

IAAF menggelar pemungutan suara dengan hasil suara 22 banding 1 mendukung diterapkannya sanksi sementara terhadap Rusia. Sanksi tersebut mencakup larangan terhadap tim atletik lapangan Rusia berlaga dalam Olimpiade di Rio de Janeiro tahun 2016.

Apa saja obat atau suplemen yang termasuk doping? Pada tahun 2004–seperti diberitakan LIFE satuharapan.com beberapa waktu lalu–WADA (Badan Anti Doping Dunia) telah mengeluarkan daftar obat yang masuk kategori doping. Ada delapan kategori sebagai berikut, dan beberapa di antaranya adalah narkoba :

1. Stimulan.  

2.Narkotik Analgesik.  

3.Cannabinoids.   

4. Anabolic Agents.  

5.Peptides Hormones.  

6.Beta-2 Agonists.  

7.Masking Agents.  

8.Glucocorticosteroids.  

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home