Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:30 WIB | Senin, 13 Juni 2016

DPR: Anggaran KY dan Komnas HAM Layak Dipotong

Anggota Komisi III DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa anggaran Komisi Yudisial (KY) dalam APBNP 2016 memang layak dipotong. Terlepas dari adanya  Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga, nyatanya kinerja KY saat ini masih sangat mengecewakan.

“Mengacu pada Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh KY sendiri pada tahun 2015 lalu, secara umum tingkat kepuasan masyarakat pada KY masih berada pada kategori C atau kurang baik,” kata Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (13/6).

Menurut Sufmi responden hanya memberi nilai 57,65 untuk unsur pelayanan pemeriksaan yang dilakukan oleh KY, padahal inti pelayanan KY pada masyarakat adalah pada aktivitas pemeriksaan. Yang paling parah adalah tidak satu pun unsur pelayanan KY yang mendapat nilai A atau sangat baik dari masyarakat.

Pernyataan KY yang beranggapan pengurangan anggaran bisa melemahkan pengawasan pada kekuasaan kehakiman perlu dipertanyakan lebih jauh.

“Justru saat ini fungsi pengawasan KY sedang dalam titik yang paling rendah. Siapa tahu dengan adanya pemotongan anggaran akan memicu semangat Komisioner dan Pegawai KY untuk meningkatkan kinerja pengawasan,” kata dia.

Rencananya, anggaran KY akan dipangkas sebesar 25,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 148 miliar atau sebesar Rp 38,5 miliar, di RAPBNP 2016.

Selain KY, anggaran Komnas HAM juga sangat layak dipotong. Menurut Sufni, jika basis penilainannya adalah kepuasan masyarakat maka Komnas HAM menjadi salah satu yang memang bermasalah. Banyak sekali laporan masyarkat yang kecewa dengan pelayanan dan respon Komnas HAM.

Beberapa keluhan mendasar adalah tidak adanya standar waktu penanganan laporan, tidak ramahnya petugas yang menerima laporan, ketidakpahaman Komnas HAM atas substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan, banyaknya penelantaran laporan dan isu perpecahan antarkomisioner.

“Kami mencatat bahkan ada masyarakat yang mengaku hampir satu tahun laporannya tidak direspon oleh Komnas HAM. Dengan masih banyak keluhan tersebut sangatlah wajar  jika anggaran Komnas HAM dipotong,” kata dia.

Saat ini, anggaran Komnas HAM sebesar Rp 93 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain sebesar Rp 69 miliar, serta program peningkatan kemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp 24 miliar.

Namun, setelah dipotong, anggaran tersisa Rp 77 miliar, dengan rincian Rp 60 miliar untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain dan Rp 17 miliar untuk program peningkatan kemajuan dan penegakan HAM.

Editor: Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home