Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:47 WIB | Senin, 06 Januari 2020

DPR AS Pemungutan Suara Batasi Aksi Militer Presiden Trump

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi (D-CA) bereaksi pada konferensi pers setelah sidang Dewan memilih dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trumo di U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (18/12/2019). (Foto: Reuters)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan lembaganya akan mengajukan sekaligus melakukan pemungutan suara mengenai resolusi kekuatan perang pekan ini guna membatasi aksi militer Presiden Donald Trump terkait Iran.

"Resolusi ini sama dengan resolusi yang diperkenalkan oleh Senator Tim Kaine di Senat," kata Pelosi melalui pernyataan, Minggu (5/1).

"Ini menegaskan kembali tanggung jawab pengawasan yang telah lama dibuat oleh Kongres dengan mandat bahwa jika tidak ada aksi lebih lanjut yang ditempuh oleh Kongres, permusuhan militer Pemerintah terkait Iran rehat dalam waktu 30 hari."

Resolusi itu sepertinya mengantongi persetujuan di DPR yang dimotori oleh Demokrat, namun berbeda halnya dengan di Senat, yang dikendalikan oleh sesama Republikan Trump, banyak di antara mereka mengaku mendukung aksi presiden terhadap Iran.

Parlemen Irak meminta AS dan pasukan asing lainnya untuk angkat kaki saat serangan balasan atas tewasnya jenderal terkemuka Iran pada Jumat berkembang, dan Trump melipatgandakan ancaman yang menargetkan situs budaya Iran jika Iran melancarkan aksi balasan.

Trump juga mengancam sanksi terhadap Irak. Menurutnya, jika pasukan AS diharuskan angkat kaki, pemerintah Irak harus membayar kepada Washington biaya atas pangkalan udara "yang sangat luar biasa" di sana. (Reuters)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home