Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 16:35 WIB | Selasa, 04 Oktober 2016

DPR Nilai Hafal Alquran Untuk Dapat Beasiswa Kebijakan Diskriminatif

Ilustrasi Persyaratan kemampuan menghafal Alquran itu terungkap ke publik setelah beredar di media sosial sebuah surat dari Rektorat Universitas Padjadjaran, Bandung, yang ditujukan kepada pihak dekanat perihal beasiswa pemerintah pemprov Jabar. (Foto; bbc.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan bahwa program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait persyaratan beasiswa yang harus hafal Alquran merupakan kebijakan yang diskriminatif.

Menurut dia, kebijakan itu tidak hanya diskriminatif terhadap non Muslim tetapi juga kepada kalangan Muslim.

“Saya kira itu sudah diatur lebih detail, saya yakin ada diskriminasi bukan hanya untuk Muslim saja, untuk yang lain tentunya disesuaikan dengan agamanya,” kata Sodik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (4/10).

“Tapi kalau untuk orang Muslim saya kira tidak ada salahnya, yang salah jika diberlakukan untuk non Muslim,” kata dia.

Menurut Sodik kemampuan mahasiswa diukur idak hanya untuk menghapal Alquran, tapi Pemerintah Provinsi harus mencari alternatif lain supaya mehasiswa mendapatkan beasiswa.

“Agama yang benar adalah penguatan jiwa atau penguatan mental, tidak hanya sebatas hafalan saja,  mungkin ada alternatif selain hafalan Alquran, atau altenatif lainya misalnya soal pemahamannya atau ibadah-ibadah sosialnya,” kata dia.

Sebelumnya, seorang pengamat masalah pendidikan mengatakan, adanya persyaratan seperti itu menunjukkan Pemprov Jabar hanya mementingkan satu golongan agama.

"Ini persyaratan yang sangat partisan, yang sangat eksklusif, hanya untuk sekelompok masyarakat, hanya untuk umat Islam," kata pengamat pendidikan dan staf pengajar di sejumlah perguruan tinggi, Asep Salahudin, Minggu (2/10) malam.

Pemerintah Provinsi Jabar, seharusnya menitikberatkan kepada persyaratan yang lebih bersifat universal dan tidak diskriminatif, katanya. "Apalagi ini Pemprov Jabar, bukan pemerintahan Islam, bukan menggunakan perda Islam. Lain hal kalau yang memberi (beasiswa) itu Pemerintahan Arab Saudi, misalnya. Dia (Arab Saudi) bisa memberikan kualifikasi seperti itu (menghapal Alquran)," kata Asep Salahudin.

Pemprov Jabar akan memberikan beasiswa untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kepada para pelajar apabila dapat menghafal bacaan Alquran minimal 15 juz dan lulus ujian masuk PTN. Hal demikian dilakukan demi meningkatkan prestasi para siswa di Jawa Barat, sebab seseorang yang hafal Alquran secara otomatis akan meningkatkan kecerdasan yang berujung pada prestasi.

“Yang hafal Alquran itu pasti cerdas dan prestasinya pasti bagus, karena itu siswa yang hafal 15 juz ke atas dan lulus kita akan berikan beasiswa untuk ke perguruan tinggi," kata Ahmad Heryawan (Aher), pada Jumat, 6 Mei 2016, di Masjid

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home