Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:26 WIB | Jumat, 16 Oktober 2020

DPR Serahkan Draf Final RUU Cipta Karya ke Pemerintah

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyerakhan naskah setebal 812 halaman RUU Cipta Karya kepada pemerintah melalui Kemenstneg, diterima oleh Lydia Silvana Djaman, hari Rabu (14/10). (Foto: Setneg)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dewan Perwakila Rakyat (DPR) menyerahkan draf final Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pemerintah.

Naskah setebal 812 halaman itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar  dan diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman, pada hari Rabu (14/10).

Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa draf final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg. “Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR. RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” kata Indra.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home