Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 04:58 WIB | Rabu, 02 September 2015

DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2014

Para anggota DPR menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum Sidang Paripurna dimulai. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 dengan total realisasi belanja negara Rp 1.777,1 triliun dan pendapatan negara Rp 1.550,4 triiun.

"DPR menyetujui laporan Badan Anggaran hasil rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan seluruh fraksi, untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan setelah menanyakan persetujuan seluruh fraksi dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran Jazilul Fawaid menyebutkan realisasi belanja negara yang 94,69 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.203,5 triliun dan realisasi transfer ke daerah Rp 573,7 triliun.

Sementara realisasi pendapatan negara dan hibah 2014 yang sebeasar 94,81 persen dari target terdiri dari realisasi penerimaan perpajakan Rp 1.146,8 triliun, realisasi penerimaan bukan pajak Rp 398,59 triliun dan realiasasi penerimaan hibah Rp 5,03 triliun.

"Berdasarkan realisasi pendapatan negara dan hibah yang dibandingkan dengan belanja negara, maka terdapat defisit sebesar Rp 226,9 triliun," kata dia.

Sedangkan, realisasi pembiayaan untuk menutup defisit berjumlah Rp 248,89 triliun yang berasal dari dalam negeri Rp 261,24 triliun dan luar negeri Rp12,35 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tercatat Rp 22,20 triliun.

Terkait laporan keuangan pemerintah pusat (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP), Jazilul juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP 2014.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memperbaiki laporan keuangan, terutama laporan keuangan pemerintah pusat, laporan keuangan bendahara umum negara, laporan keuangan Kementerian/Lembaga, yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian dan Tidak Menyatakan Pendapat. (Ant).

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home