Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 10:37 WIB | Kamis, 11 Februari 2016

DPR Tak Permasalahkan Aturan Baru Seragam PNS

Ilustrasi. Seragam baru PNS (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI), Dadang S Muchtar, mengatakan, aturan baru mengenai seragam pegawai negeri sipil (PNS) tidak masalah sebab dimaksudkan untuk meningkatkan etos kerja.

“Seragam baru PNS tidak masalah selama ini untuk meningkatkan kinerja,oke aja. Boleh- boleh aja karena itu kebijakan pemerintah pusat,” kata Dadang, di Jakarta, hari Kamis (11/2).

Menurut politisi Partai Golkar ini, penggunaan seragam baru tersebut dapat meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan pegawai.

“Kembali uniform akan membangun jiwa korsa, uniform itu membangun kebersamaan dan etos kerja,” kata dia.

Namun, kata Dadang, yang sangat disesalkan dari para PNS, kebanyakan  berpakaian tidak rapi, seperti misalnya,  bajunya jarang dimasukkan.

“Tapi yang sering kita sesalkan itu uniform dipakai dengan tidak rapi, PNS harus beri contoh, rapi, bajunya dimasukin,” kata dia.

Menurut Dadang, pengadaan seragam baru PNS diharapkan tidak menjadi beban dan bancakan para instansi pemerintah karena bisa dialihkan misalnya dari seragam coklat-coklat beralih ke hitam putih yang sekarang anggarannya tetap ada.

“Pemerintah Daerah (Pemda) ada anggaran pengadaan seragam. Mungkin tinggal dialihkan aja misal dari coklat -coklat sekarang jadi hitam putih. Anggaran itu ada tiap tahun. Soal kontrol anggaran, ada mafia atau tidak, ada mark up itu tergantung satuan kerja masing –masing, dan diperketan pengawasannya,” kata dia.

Dadang dengan seragam baru PNS tidak pengaruh dengan mental para PNS dan masalah  etos kerja, tergantung pemimpinnya.

“Saya pernah jadi kepala daerah, PNS itu tergantung pemimpinnya.  PNS itu ngekor saja, kalau pemimpinya disiplin, semua disiplin. Kalu pemimpinya tidak disiplin semua  tidak disiplin. Pemimpinya hobi golf  semua hobi golf,” kata dia.

“Makanya saya sering ngomong sama Menteri PAN RB, etos kerja yang dibangun harus dari pemimpinya. Saya mengalami sendiri. Contoh pemimpinya datang 6.30 WIB semua pasti datang lebih cepat,  kalau pemimpinya aja tidak  pernah ke kantor susah, Jadi etos kerja, pelayanan publilk itu sangat tergantung pada bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden, tidak pengaruh sama seragam,” dia menambahkan.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Namun, perubahan tersebut baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).

“Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri),” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, hari Senin (25/1).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home