Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 16:42 WIB | Selasa, 27 Januari 2015

DPRD Sahkan APBD 2015 Rp 73 Triliun

Basuki Tjahaja Purnama saat menyampaikan pandangan di rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (20/1) siang. (Foto: dok. satuharapan.com/Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 pada Selasa (27/1) sore di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Pengesahan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok.

Total Rancangan APBD 2015 sebelumnya disebutkan sebesar Rp 76 triliun. Setelah dibahas oleh Badan Anggaran Pemerintah Daerah, disepakati total APBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Perinciannya adalah sebagai berikut. Pendapatan daerah, penetapan sebesar Rp 63,8 triliun. Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp 67,4 triliun. Surplus sebesar Rp 3,6 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp 3,6 triliun. Selanjutnya perincian penerimaan, untuk pembiayaan sebesar Rp 9,2 triliun,

sisa lebih perhitungan anggaran 2014 sebesar Rp 8,9 triliun. Pinjaman debit Rp 298,5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan Rp 5,6 triliun.

Penyertaan modal sebagai investasi pemerintah daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Pembayaran pokok utang sebesar Rp 9 miliar.

Dari anggaran APBD 2015 ini, Ahok berharap besarnya anggaran dapat meningkatkan hasil guna dan daya guna pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta.

Ahok menyampaikan, APBD DKI Jakarta tahun ini naik sebesar 2,24 persen dari tahun lalu.

Pengesahan disaksikan dan disepakati oleh 86 anggota dewan yang hadir dari jumlah total 162 anggota dewan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home