Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 10:48 WIB | Kamis, 13 Februari 2014

Enam Kepala Dinas DKI Dirotasi Jadi Tim Percepatan Pembangunan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengataskan alasan enam kepala dinas yang dirotasi menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) adalah untuk fokus terhadap teknis masalah di Jakarta seperti macet, banjir, pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

“Tim ini dibentuk untuk concern terhadap masalah di Jakarta seperti macet, banjir, pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya, khusus untuk menganalisa, memonitor, mengevaluasi, dan memberikan saran tindak terhadap pelaksanaan kegiatan, lebih kepada urusan teknis.” kata Made usai acara pelantikan pejabat Eselon II oleh Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Kantor Balai Kota, Rabu (12/2).

“TGUP2 terdiri dari eks menjabat Eselon II, kedua adalah ahli dan narasumber yang kompeten. Di dalamnya sudah ada ahli, misalnya ahli transportasi seperti mantan kepala dinas perhubungan. Tapi kita ini bukan dari titik nol, melainkan seperti roda berputar. Meskipun ada yang sudah batas usia pensiun tapi masih produktif, bisa menjabat kembali.” tambahnya.  

Seperti diketahui, tiga kepala dinas yang dicopot dari jabatannya tersebut sedang bermasalah. Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto bermasalah dengan berbagai dugaan kecurangan dalam lelang jabatan kepala sekolah, Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono yang bertanggung jawab terhadab bus-bus yang datang dari China dengan kondisi berkarat dan tidak layak jalan, serta Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin terkait anggaran 200 truk sampah yang tidak diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Tiga kepala dinas lainnya yang juga dirotasi antara lain Kian Kelana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Sugiyanta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan, Ipih Ruyani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub), Made menjelaskan, TGUP2 beranggotakan sembilan orang, terdiri dari ketua merangkap anggota dan wakil merangkap anggota, sisanya tujuh orang adalah anggota. Saat ini baru tujuh anggota, nanti akan dibuka ulang, entah dari profesional atau ahli lain yang memang akan dibutuhkan, bisa juga profesional dari luar.

“Nanti di antara tim ini akan berunding kemudian menyampaikan gagasannya kepada gubernur, atau gubernur punya hak prerogatif menunjuk ketua.” kata Made.

Mengenai pemilihan ketua TGUP2, karena baru dikukuhkan atau dilantik, akan dibicarakan dalam rapat pembahasan selanjutnya, pada waktu yang belum ditentukan.

“Kita merencanakan seleksi dari profesional yang kompeten, tapi kandidatnya memang belum ada, nanti akan ada fit and proper test untuk menyaring,” kata dia.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home