Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 15:43 WIB | Rabu, 08 Maret 2017

Gereja Filipina Geram Kongres Dukung Hukuman Mati

Ilustrasi: Para Petugas penyelamat mengumpulkan kantong jenazah para korban ledakan di pasar malam Davao City pulau selatan Mindanao pada 3 September 2016. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mencap pengeboman di kota asalnya yang menewaskan sedikitnya 14 orang sebagai aksi terorisme, dan mengumumkan pasukan tambahan untuk memerangi ancaman tersebut. (Foto: AFP)

MANILA, SATUHARAPAN.COM – Presiden dari Catholic Bishops Conference of the Philippines atau Konferensi Waligereja Filipina, Uskup Agung Socrates Villegas, mengeluarkan pernyataan resmi berupa kesedihan pihaknya atas keputusan House of Representatives, atau dewan perwakilan rakyat (DPR) Filipina yang mendukung keputusan pemerintah untuk mengesahkan hukuman mati. 

“DPR telah memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk mengesahkan eksekusi hukuman mati. Kami, para uskup, merasa sedih akan hal tersebut, tetapi kami tidak merasa kalah dan kami tidak akan dibungkam,” sebut pernyataan resmi tersebut, hari Selasa (7/3).

Dalam pernyataan tersebut, para uskup menyerukan kepada umat Katolik dan semua orang di Filipina yang pro kepada kehidupan untuk menentang hukuman mati. 

"Kami mendesak pengacara Katolik, hakim, dan ahli hukum untuk melihat Firman Tuhan dalam menerangi hati umat manusia, terlebih bagi penegak hukum agar memberi pelayanan yang lebih manusiawi kepada masyarakat dapat membawa kepada kehidupan yang baik,” kata pernyataan resmi tersebut..

DPR Filipina Setujui Usulan Pemerintah Eksekusi Hukuman Mati

House of Representatives atau dewan perwakilan rakyat Filipina, memilih mendukung usulan pemerintah yang mengembalikan eksekusi hukuman mati bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

DPR melakukan pemunguntan suara dengan hasil 216 terhadap 54, dan satu suara abstain terhadap usulan eksekusi hukuman mati. Persetujuan DPR Filipina tersebut akan dibawa ke majelis tinggi, atau senat.

Usulan tersebut pertama kali disampaikan pada tanggal 11 Januari. Usulan tersebut yakni mengembalikan lagi eksekusi hukuman mati di Filipina oleh regu tembak, atau dengan cara digantung, atau dengan suntikan mematikan.

Pelaku kejahatan di Filipina, yang menerima hukuman mati antara lain orang-orang yang melakukan 21 bentuk kejahatan yang tergolong paling keji di negeri tersebut antara lain pengkhianatan, pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian mobil disertai kekerasan, peredaran narkoba dipandang perlu untuk dihukum mati karena kejahatan tersebut adalah pelanggaran yang serius.

Hukuman mati sebenarnya sudah dicabut sebagai hukuman di Filipina pada tahun 2006. Namun, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte berjanji mengembalikan hukuman itu sebagai bagian dari "perang melawan narkoba" selama kampanye pemilihannya.

Lebih dari 8.000 orang meninggal dunia sejak Duterte menjabat sebagai presiden delapan bulan yang lalu. (catholicherald.co.uk)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home