Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:33 WIB | Minggu, 14 Juni 2020

Gereja Maluku Minta Pemkot Ambon Tegas Batasi Kegiatan Warga

Foto bersama Ketua MPH GPM Pdt. A.J.S. Werinussa dengan Bupati Thaher Hanubun dan Wabup Petrus Beruatwarin serta panitia pembangunan dan pentahbisan Gereja Imanuel Ngefuit (Foto: Antara)

AMBON, SATUHARAPAN.COM - Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM),  Pdt Ates J.S. Werinussa meminta pemerintah kota (Pemkot) Ambon bertindak tegas membatasi kegiatan masyarakat di ruang publik, dalam mencegah penularan virus COVID-19 di ibu kota provinsi Maluku tersebut.

"Kunci utama mencegah penularan pandemi ini hanya dengan mengendalikan aktivitas masyarakat di ruang publik," katanya usai melakukan pertemuan dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanangan COVID-19 provinsi Maluku dan Pemkot Ambon, di kantor Gubernur Maluku, Sabtu (13/6).

Dia menegaskan, sejauh ini titik penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Ambon yang hingga Jumat (12/6) telah mencapai 400 kasus positif, lebih banyak terjadi di ruang publik yang seharusnya dikendalikan oleh pemerintah.

Karena itu, dia mengimbau Pemkot Ambon untuk membuat konsep jelas untuk menangani penularan pandemi tersebut, bukan sekedar menukar-menukar regulasi.

"Masyarakat kita membutuhkan panduan yang jelas. Silahkan saja mau bikin Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau apapun itu, tetapi terpenting ketahanan ekonomi masyarakat harus dijaga," ujarnya.

Dia menyatakan pimpinan serta tokoh agama di Ambon dan Maluku secara umum telah mengendalikan aktivitas umat beragama sehingga rumah-rumah ibadah tidak menjadi titik penyebaran pandemi tersebut.

"Tokoh agama sudah kerja maksimal untuk mengimbau masyarakat, sehingga tidak ada satupun gereja, masjid, atau tempat ibadah lain yang menjadi titik penyebaran COVID-19. Semuanya terjadi di ruang publik yang menjadi kewenangan Pemerintah untuk mengendalikannya," katanya.

Ates mengaku berbicaraa agak keras dalam rapat koordinasi bersama Gugus Tugas provinsi Maluku dan Kota Ambon, karena merasa pemerintah tidak serius untuk mengendalikan penularan virus corona. Hal itu dibuktikan dengan regulasi atau metode penanganan yang terus berganti-ganti.

"Ada PKM dan PSBB. Mungkin setelah ini ada metode baru lagi, tetapi jumlah kasus warga terpapar COVID-19 terus bertambah dan tingkat penularannya semakin tinggi. Masa Ambon dengan luas wilayah yang kecil ini saja tidak bisa dikenalikan masyarakatnya," ujarnya.

Dirinya bersama tokoh dan pemuka agama lain tetap mendukung dan membantu pemerintah dengan segala kemampuan yang dimiliki untuk memutus mata rantai penyebaran virus , namun terpanting pemerintah harus menjamin kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat di masa pandemi tersebut.

"Jadi sekali lagi pemerintah yang paling tahu konsep pengendalian aktivitas masyarakat di ruang publik, serta kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan pangan harus tetap dijamin ketersediaannya," katanya.

Sebagai tokoh agama di mengimbau semua komponen untuk tidak putus asah dan tetap optimis dalam mengadapi situasi saat ini, serta tetap berdoa agar pemerintah sanggup melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penularan pandemi terserbut di Kota Ambon dan Maluku pada umumnya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home